Tuban, memoterkini – Seperti mafia proyek diduga oknum Kepala desa dan guru serta Sat Pol PP aktif bermasalah dengan investor dan akan di gugat oleh investor di Pengadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Seperti Mafia Proyek, Ketiga Oknum Pegawai Negeri Sipil di Tuban Akan di Gugat Oleh Investor

Pasalnya, Pasidi (Guru) dan Muslikin (Satpol PP) serta Ahmad Ali (Kades) ini mendapatkan tander proyek sehingga oknum guru ini bersama dua temenya meminjam ke investor dengan janji bagi keuntungan.

Namun pada saat pengerjaan proyek uang tak kunjung cair, sehingga timbul permasalahan dan kini investor melalui kuasa hukumnya akan menuntut keadilan dengan menggugat di Pengadilan.

Ali Nashikin, S.H. selaku Kuasa Hukum Investor mengungkapkan,” Kami selaku kuasa hukum korban sudah memberikan surat peringatan hukum dengan harapan perkara ini dapat diselesaikan dengan secara kekeluargaan,” ucapnya.

” Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik mengembalikan uang klien kami, kami akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata, dan kami juga telah mengadukan pelaku ke Bupati Tuban dan instansi-instansi lainnya terkait jabatan kepala desa yang melekat pada dirinya, semoga tidak ada korban lainnya,” ujarnya.

” Ahmad ali sebagai kepala desa seharusnya paham betul kekuatan akta otentik, akta yang di tandatangani dia dengan pemodal dan dia sebagai penerima modal. Dalam akta maupun kwitansi dia yang menerima modal tersebut, maka dia yang harus bertanggung jawab bukan malah seakan-akan jadi korban kroni-kroninya,” tambahnya.

Seperti Mafia Proyek, Ketiga Oknum Pegawai Negeri Sipil di Tuban Akan di Gugat Oleh Investor
Foto: Surat Perjanjian Proyek Antara CV dan Ahmad Ali (Kades)

Sehingga dalam perkara ini membuat ketiga terduga manipulasi uang proyek tersebut seakan gusar nyatanya setiap di konfirmasi awak media ini merasa menjadi korban satu sama lain.

Ahmad Ali (Kades) seakan kebakaran jenggot saat di konfirmasi awak media ini mengatakan,” Saya korban mas, saya dijebak oleh kedua teman saya” nanti sampean urusan saja sama Pengacara saya,” tukasnya Ahmad Ali.

Ditempat terpisah, Pasidi salah satu Guru di SMP 1 Grabagan masih belum bisa di konfirmasi hingga saat ini.

Lebih lanjut, Muslikin (Satpol PP) juga masih belum bisa di hubungi, dalam kejadian ini kedua belah pihak antara lain oknum guru dan Satpol PP masih belum bisa dikonfirmasi.(bersambung)

Reporter: Redaksi