Lampung Selatan – Menjelang H-1 Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, Dinas Sosial Lampung Selatan, memberikan bantuan berupa kursi roda kepada ibu Siswati penderita penyakit stroke di Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang. Pada hari Minggu 30 Maret 2025

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto tak memandang dihari libur lebaran, menurutnya membantu masyarakat Lampung Selatan yang membutuhkan wajib di utamakan.

Dengan sendirinya, Puji Sukamto bergegas menuju ke kediaman Ibu Siswati memberikan bantuan kursi roda agar Ibu Siswati bisa beraktivitas dengan mudah di luar rumah, apalagi disaat menjelang hari raya idul Fitri.

“Bantuan kursi roda ini kita berikan agar untuk memudahkan warga yang mengalami keterbatasan fisik terutama pada bagian kaki,”kata Kepala Dinas Sosial, Puji Sukamto.

Dia menjelaskan, kursi roda merupakan alat bantu yang bisa digunakan oleh penyandang disabilitas atau orang yang mengalami kesulitan berjalan menggunakan kaki.

Bantuan itu diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah Lampung Selatan terhadap penyandang disabilitas agar tetap bisa melakukan berbagai aktivitas dan interaksi sosial.

“Dengan adanya bantuan kursi roda, penyandang disabilitas atau pengidap sakit menahun seperti stroke (lumpuh kaki) bisa mengurangi ketergantungan dengan orang lain dan lebih kreatif,” ujarnya Puji Sukamto

Edo Genstal