Gresik: memoterkini.com ~ Berawal dari viralnya video pramusaji yang tidak senonoh yang menontonkan auratnya tanpa memakai celana dalam (CD), sambil duduk dan berjoget dihadapan para pengunjung warung kopi, yang ketepatan berlokasi didekat pondok pesantren dan kantor Balai Desa Kedungsumber, kecamatan Balongpanggang.pada 28/07/2023.
Satuan Polisi pamong Praja kabupaten Gresik yang dipimpin langsung oleh M. Hidayat, S.T Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman dari kesatuan Polisi Pamong Praja kabupaten Gresik dan jajarannya, beserta Forkopimcam Kecamatan Balongpanggang, Camat Balongpanggang M. Amri, Kapolsek Balongpanggang AKP Muhammad Zainuddin beserta jajarannya dan juga dari kesatuan Koramil Balongpanggang, kemudian bergerak kelokasi warung Pangku yang berkedok warung kopi di dusun kedungsumber timur dan dusun kedung watu desa kedungsumber kecamatan Balongpanggang untuk melakukan razia dan penertiban.

Dari hasil operasi penertiban tersebut, terjaring 11 orang pramusaji, dan juga ditemukan botol bekas minuman keras dilokasi warung Pangku yang diduga digunakan sebagai tempat mesum para hidung belang yang mencari kepuasan.
Disela-sela penertiban tersebut, M. Hidayat, S.T Kepala Bidang Ketertiban umum dan ketentraman dari kesatuan Polisi Pamong Praja kabupaten Gresik, Ia Menyampaikan,” Pada saat saya menerima kiriman video viral sekitar pukul 15.30 WIB dari Kasatpol PP, pada saat itu saya berada di manyar terkait jalan Nasional itu, kemudian saya bergerak bersama 5 regu, kemudian kami langsung bergerak kelokasi untuk menertibkan para para penjaga warung tersebut.
” Dari razia penertiban kami menjaring 11 orang dan ditemukan botol bekas minuman keras,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menambahkan,” Harapan saya masyarakat itu perduli juga, masak didepan rumahnya sendiri dibiarkan, Diwarung yang viral tadi, dibelakangnya ada masyarakat juga kok, kalau masyarakatnya tidak perduli terus bagaimana, minimal mulai bawah, mulai dari pak RT, pak RW, ada Pak kades ada Pak camat itu yang harus sinergi.
“Ini nanti kita lakukan pembinaan dulu kalau diulangi lagi nanti kita bawa ke selter atau kita kirim ke kediri atau kita tipiring kalau tiga bulan ngulangi lagi ya masuk, itu shock terapi yang kita lakukan, malam ini kita bawa kekantor kita selesaikan dan kita proses, bosnya kita panggil juga, karena Satpol PP hanya penegak Perda,” Pungkasnya.
Dikesempatan yang sama, Camat Balongpanggang, M. Amri juga Menyampaikan,” Kita ada laporan dari media, sehingga hari ini kita tindaklanjuti, karena laporan itu juga kita kordinasi dengan muspika dengan satpol PP, dan Alhamdulillah kita bisa sinergi kolaborasi dengan satpol PP hari ini, untuk sementara kita angkut dulu semuanya biar ada pembinaan sehingga biar rapi tidak ada gangguan trantibum,
“Kita akan kordinasikan dengan desa-desa, sebagian desa ada yang sudah menetapkan perdes tentang trantibum dan kita minta mereka harus pastikan bisa maksimal dengan Perda tersebut.
“Yang pasti kita bersama tiga pilar akan melakukan sisir wilayah secara berkala, kordinasi dengan kepala-kepala desa yang punya potensi yang tadi dibilang ada warung pangku lah segala macam, mudah-mudahan dengan kordinasi dan implementasi dilapangan yang maksimal, hasilnya juga maksimal, sehingga tidak ada warung pangku diwilayah Balongpanggang,
Ia juga Berharap,” kedepannya tidak ada gangguan trantibum, ini juga merupakan gangguan trantibum, karena banner himbauan sudah kita pasang sudah lama, dan kedepannya akan kami perketat agar tidak ada yang namanya gangguan trantibum,” Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Joko lelono Kepala Dusun kedungsumber timur, juga menyampaikan,” Kalau memang salah dengan aturan ya silahkan ditindak semuanya, untuk pembinaan kita lakukan hampir satu bulan sekali, kita kumpulkan kita beri aturan tata tertib, tapi kita kan tidak bisa mengawasi setiap hari, hanya kecolongan-kecolongan seperti ini kita kecolongan yang melanggar tata tertib,” Ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ia juga Menambahkan,” Perdes sudah ada, selama ini sudah ada himbauan-himbauan, berbentuk surat kita panggil kita kumpulkan dan kita beri himbauan.
“Kita akan merapatkan suatu kelembagaan yang ada, dalam minggu ini akan kita selesaikan dan berlaku untuk semuanya, jadi siapapun yang melanggar biar ditanggung, kita akan buat kesepakatan apakah itu nanti ditutup atau seperti apa kita akan buat kesepakatan,” Pungkasnya.
(Eric’z).