Nganjuk,Memoterkini.com – Meski Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor. 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
SPBU 54 644 08 Baron Diduga Kerjasama dengan Mafia BBM Subsidi

Tak terkecuali larangan bagi SPBU yang tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen atau menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.

Larangan pengisian BBM gunakan jerigen juga telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 191 tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Namun miris sekali, justru aturan tersebut diduga dikhianati oleh oknum pegawai SPBU 54 644 08 yang ada di wilayah Jl Lobesar, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur demi mencari keuntungan pribadi.

SPBU 54 644 08 Baron Diduga Kerjasama dengan Mafia BBM Subsidi

Buktinya dapat dilihat, Seperti yang santer diberitakan sebelumnya, oknum-oknum pegawai atau petugas SPBU 54 644 08 dengan bebasnya melayani dan mengisi BBM subsidi jenis pertalit ke beberapa mobil yang sudah termodifikasi yang dibawa oleh para mafia BBM Subsidi.

Bahkan mirisnya, masing-masing di dalam mobil yang dibawa para mafia ini juga terdapat kurang lebih sekitar 6 drum plastik. Dan dalam seharinya para mafia itu menguras BBM Subsidi di SPBU tersebut hingga tiga kali bahkan lebih.

Namun terkait persoalan tersebut, Pengawas Pom Baron ketika dikonfirmasi justru bungkam dan terkesan menutup awak media menggali informasi.

SPBU 54 644 08 Baron Diduga Kerjasama dengan Mafia BBM Subsidi

Jadi dalam hal ini, berdasarkan informasi serta pantauan di lapangan, dapat disimpulkan jika mulusnya aktivitas nakal tersebut diduga karena banyaknya oknum-oknum pegawai di SPBU itu yang ikut bermain alias bekerjasama dengan para mafia BBM Subsidi.

Selain itu, aktivitas nakal tersebut juga diduga dibekingi oknum-oknum aparat penegak hukum, sehingga hal ini meski sudah santer diberitakan, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Bahkan para mafia tersebut semakin merajalela dalam menjalankan aksinya dan seolah tidak takut berurusan hukum.

Salah satu sopir yang berinisial RD dengan nada tinggi menantang awak media ini,” saya tidak takut aktivitas itu dipublikasikan lantaran dirinya banyak kenalan Orang Polsek,” pungkasnya.

Meski begitu, Kanit Reskrim Polsek Baron ketika dikonfirmasi awak media ini soal pemberitaan tersebut justru memilih bungkam. (Bersambung)

Editor:
Reporter: Redaksi

Tag