memoterkini.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto salurkan bantuan insentif guru honor Tahap II tahun 2023 di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M yang di laksanakan di Gor Way Handak, Kelurahan Wai Lubuk, Kecamatan Kalianda. Jumat (0/09/2023).
Turut hadir dalam kegiatan, Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Bunda PAUD Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin, Ketua PGRI Kabupaten Lampung Selatan, Pengurus dan anggota Persatuan Guru Honorer Kabupaten Lampung Selatan.
Hasil pantauan tim IWO Indonesia Lampung Selatan di lokasi, dalam sambutannya Bunda PAUD Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan,”Sebagai Bunda PAUD dan Duta Swasembada Sekolah saya sangat berbahagia bisa hadir ditengah para bapak dan Ibu guru sekalian yang Inshaallah akan segera menerima Insentif Tahap ke-2 ini. Semoga dengan adanya Insentif yang diberikan akan menambah semangat bapak dan ibu semua dalam mendidik generasi-generasi emas Lampung Selatan.” ujarnya.
“Peran Guru dalam pembangunan Lampung Selatan tentu sangatlah penting. Saat ini Bupati Lampung Selatan sedang berkonsentrasi dalam pembangunan sumberdaya manusia sebagai salah satu prioritas pembangunan melalui Gerakan Proyek Cetak generasi unggul Lampung Selatan sebagai arah kebijakan pembangunan SDM. Gerakan ini merupakan bentuk dukungan kita dalam mempersiapkan diri menuju Indonesia Maju 2045.” lanjutnya.
Hj. Winarni Nanang Ermanto juga mengajak kepada bapak-ibu dan saudara sekalian Bersama-sama kita berjuang menghadirkan Pendidikan berkualitas, Bersama-sama kita berjuang menghasilkan generasi unggul Lampung Selatan.
Masih ditempat yang sama, dalam sambutannya Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang diwakili oleh Sekdakab Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M mengatakan,”Alhamdulillah dalam Acara Pemberian Insentif Tahap II kepada 4.986 (Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam) Orang Guru Honorer Jenjang PAUD, Guru Honor Sekolah Negeri, Guru Kepulauan ASN, Guru Kepulauan Non ASN, Guru Inklusi, dan Operator Sekolah di Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana.” ujarnya.
“Insentif ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Daerah untuk membantu meningkatkan penghasilan bapak ibu, sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan didalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan.” lanjutnya.
Bupati Lampung Selatan juga berharap, insentif yang bapak ibu terima ini akan bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja bapak ibu sekalian sebagai guru dan tenaga pendidik. Namun yang lebih penting dalam pertemuan ini, saya harap akan memperkuat jalinan silaturahmi antara kita semua.
“Pemerintah Daerah juga telah menyalurkan Insentif Tahap I kepada 5.051 (Lima Ribu Lima Puluh Satu) Orang, dan pada Hari ini Pemerintah Daerah kembali menyalurkan Insentif Tahap II kepada 4.986 (Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam) Orang. Insentif Tahap II ini Nominal yang akan disalurkan berjumlah 5.050.600.000 (Lima Milyar Lima Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).” pungkasnya.
Perlu diketahui, pada Tahun 2022, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan telah Tiga Kali memberikan insentif selama III Tahap kepada para Tenaga Pendidik, baik Guru Honorer maupun PNS dan Tenaga Operator se-Kabupaten Lampung Selatan. insentif guru honorer Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 800.000 rupiah, Pemberian Insentif Guru honorer sekolah negeri jenjang TAman kanak kanak sebesar 1.200.000 rupiah, Pemberian Insentif Guru honorer pada sekolah Negeri jenjang sekolah dasar sebesar 1.200.000 rupiah, Pemberian Insentif Guru honorer pada sekolah negeri jenjang menengah pertama sebesar 1.200.000, pemberian insentif guru kepulauan PNS sebesar 4 juta rupiah, pemberian insentif guru kepulauan non PNS sebesar 6 juta rupiah, Pemberian insentif Guru Sekolah penyelenggara pendidikan inklusif sebesar 800ribu rupiah, pemberian insentif operator sekolah sebesar 600 ribu rupiah. (tim iwoi lamsel/susimah)