Lamongan,memoterkini.com – Perburuan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap para koruptor di wilayah kabupaten Lamongan nampaknya tak main-main.

Pasalnya setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan, Permukiman dan Cipta Karya (PRKP) Lamongan, dan membawa 3 koper yang diduga berkas hasil penggeledahan.

Selanjutnya KPK juga obok-obok pendopo atau rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, pantauan di lokasi pemeriksaan dilakukan sangat intensif dan hampir 4 jam sejak pukul 14.30 WIB.

Tampak di lokasi rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dijaga oleh petugas Satpol-PP Lamongan, dan wartawan saat menggambil foto tidak diperbolehkan.

“Jangan foto mas maaf,” pungkasnya

Namun hingga berita ini diterbitkan, beberapa anggota KPK tersebut belum keluar sehingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kedatangan lembaga anti rasuah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK juga menyatroni rumah mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Wahyudi, yang ada ada di Perumahan Jetis Indah di Jalan Veteran Lamongan

Serta KPK juga diduga menyatroni rumah Abid selaku rekanan yang mengerjakan proyek Pemkab Lamongan.

Meski begitu, Wahyudi dan Abid saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, masih belum memberikan jawaban dan memelih bungkam.

Usut punya usut, KPK diduga membuka kembali kasus dugaan korupsi dalam pembangunan proyek gedung Pemkab Lamongan pada masa jabatan Almarhum Bupati Fadeli yang menghabiskan dana APBD Rp 151 miliar.

Sementara Firli Bahuri Ketua KPK saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum menjawab.

Terkait persoalan ini, tentunya masyarakat Lamongan sangat berharap kepada pihak KPK profesional dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Karena berdasarkan pantauan serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, selain proyek Pemkab Lamongan tersebut, juga tak sedikit ditemukan dugaan penyimpangan proyek baik bersumber dari APBD maupun APBN pada mas jabatan Bupati Yuhronur Efendi. (EA/red)