Lamongan,MemoTetkini.com – Proyek Drainase Saluran Air yang berlokasi disebelah Kantor Desa Kedali, kecamatan Pucuk – Kabupaten Lamongan. dikerjakan kurang maksimal atau bisa dikatakan tidak sesuai Spek atau RAB dan Tanpa Papan Nama Proyek yang sudah di tentukan dinas dan ini tindakan yang curang, Pasalnya dari mulai proses penggalian bawah pun tidak dilakukan.
Untuk jenis material Batu dalam pantauan Awak Media Memoterkini.com dilokasi pekerjaan material batu menggunakan dua jenis batu yaitu batu kapur (batu putih bukan batu karang) dan batu pedel (batu kuning) sedangkan untuk pemasangan batu hanya ditancapkan didalam air yang masih menggenang, tanpa ada pasir atau sertu sebagai lantai dasar penguat bangunan.
Tim Investigasi Awak Media Memoterkini.com berusaha mencari informasi kekantor desa kedali kosong tidak ada perangkat desa satupun, Jum’at (06/10/2023) tidak cukup disitu tim awak media mendatangi rumah kepala desa untuk konfirmasi juga tidak ada ditempat.
Sabtu, (07/10/2023) Mawardi Kepala Desa Kedali Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp-nya menyampaikan itu proyek dari dinas pertanian mas anggaranya 200 juta. “iya mas memang seperti itu pengerjaannya batu ditancapkan tanpa penggalian bawah dan pasir atau sertu sebagai lantai dasarnya memang tidak ada,”terangnya.
“Untuk papan nama proyek memang tidak ada nanti kalau sudah selesai proyeknya baru dipasang prasasti dari batu marmer sebagai pengganti papan nama,”tambahnya.
Apakah pekerjaan ini dibenarkan oleh dinas, padahal pemerintah sudah banyak menggelontorkan anggaran sampai ratusan juta rupiah dari anggaran bersumber pendapatan belanja daerah (APBD), Namun dalam proses pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
Sangat ironis sekali pekerjaan nya benar-benar menggarong uang rakyat, pekerjaan sangat merugikan masyarakat. ketika pekerjaannya pun dilaksanakan tidak ada satupun pengawasan dari pihak terkait dilokasi pekerjaan, Diduga ada suatu persekongkolan antara dinas terkait.
Hasil investigasi Awak Media Memoterkini.com, “pasalnya sudah jelas pelaksanaan pembangunan drainase saluran air di Desa Kedali tersebut tidak normal atau asal jadi, mohon kepada Aph dan Dinas Instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan adanya proyek yang telah dibuat curang tidak sesuai dengan kinerjanya. (BLK)