memoterkini.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengajak semua pihak terlibat dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini diungkapkan kala membuka bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan. Rabu (25/10/2023).
Hasil pantauan tim iwoi Lamsel di Aula Rajabasa Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, “mari kita saling mendukung dan bersinergi demi kepentingan terbaik bagi anak-anak kita Semoga dengan dukungan dan semangat sinergitas ini, akan menjadikan Lampung Selatan sebagai kabupaten yang visioner dalam pemenuhan hak-hak anak, dan unggul dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkualitas di masa depan,”terangnya.
H. Nanang Ermanto juga menjelaskan,“Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) yang kita laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil tim Verifikasi Lapangan (VLK) Kabupaten/Kota Layak anak dan penguatan kapasitas SDM di wilayah Kabupaten Lampung Selatan sebagai Upaya percepatan Kabupaten/kota Layak Anak di Kabupaten Lampung Selatan,”bebernya.
Bupati Lampung Selatan juga menerangkan, bahwa terdapat 5 (lima) klaster substansif Konvensi Hak Anak yaitu Klaster Hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster Kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster Pendidikan dan klaster perlindungan khusus.
“Lima klaster ini tercermin dari indikator-indikator KLA yang menjadi bahan pengukuran dalam penetapan Kabupaten/Kota Layak Anak. Untuk itu, dibutuhkan evaluasi yang menyeluruh terhadap seluruh pencapaian yang telah kita raih untuk mencapai predikat Kabupaten/kota Layak Anak.” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Pelaksana Joniyansyah, S.K.M.,M.M juga menyampaikan,”Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan :
1. Menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.
2. Meningkat kan kapasitas SDM Seluruh Penyelenggara pemberi layanan terhadap anak di Kabupaten Lampung Selatan
3. Menindak lanjuti Hasil dari tim Verifikasi Lapangan Kunjungan Kementrian PP dan PA tahun 2023,” ujarnya.
Ia pun menambahkan,”bahwa Peserta berjumlah dari 1000 Orang terdiri dari 150 orang yang Mengikuti secara Offline dan 850 orang secara Online yang merupakan unsur Forkopimda, Gugus Tugas KLA, Camat, Kepala Desa, Kepala UPT, Kader PATBM, Dunia Usaha, APSAI, Media Massa, Lembaga Masyarakat, Organisasi dan akademisi,”tambahnya.
Joniyansyah juga berharap, Hasil yang dari kegiatan ini :
1.Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami KHA secara utuh, sehingga dapat mengembangkan
kebijakan dan Langkah strategis dalam implementasi KHA pada lingkungan dan lingkup kerja masing-masing.
2.Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang Layak Anak.” harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Ibu Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih, S.Sos., M.Hum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Kabupaten Lampung Selatan, Gugus Tugas KLA Kabupaten Lampung Selatan, Bunda Forum Anak Kabupaten Lampung Selatan, Lembaga Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Forum CSR Kabupaten lampung Selatan, Forum Anak Daerah Kabupaten Lampung Selatan. (tim iwoi Lamsel/Susimah)
Tim Redaksi