Tuban, Memoterkini.com – Kegiatan yang dilakukan oleh PT Pertamina EP di Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro nampaknya banyak masalah yang layak untuk diuraikan dalam pemberitaan.

Yang mana seperti sudah diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, permasalahan tersebut diduga dilakukan oleh Kades Banyu Urip, Kecamatan Senori.

Sebab, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Kades Banyu Urip melakukan Pungli terhadap vendor PT Pertamina EP hingga mencapai Rp. 35 juta rupiah untuk satu kali mobilisasi peralatan yang melintas.

Jika permintaan uang tersebut tidak dipenuhi maka truk yang mengangkut peralatan tidak boleh melintas.

Lebih mirisnya lagi, beberapa hari kemarin tiga orang yang mengatasnamakan karang Taruna Desa Banyu Urip bertindak layaknya preman.

Mereka dengan dalih tuntutan lowongan pekerjaan memberhentikan ambulance PHC Vendor Pt. Pertamina EP guna Kesehatan di lokasi rig pekerjaan.

Padahal ambulance itu guna antisipasi jika hal yang tak diinginkan di lokasi pekerjaan terjadi, karena belum lama ini ada dua pekerja meninggal dan beberapa selamat.

Sementara Hingga berita ini diterbitkan kades Banyu Urip belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut.

Namun dalam hal ini, seharusnya aparat penegak hukum cepat tanggap dan segera terjun ke lokasi guna melakukan menyelidikan.

Jika benar ditemukan pelanggaran hukum, pastinya harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku agar ada efek jerah bagi pelaku. (Tim)