Sintang Kalbar,- Terkait maraknya pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang yang banyak mengalami kejanggalan dalam proses yang telah berjalan, beberapa awak mendatangi Kantor PU Kabupaten Sintang pada hari Rabu siang (06/12/2023), sekitar pukul 13:00 WIB guna meminta konfirmasi terkait banyaknya kejanggalan pembangunan yang telah teralealisasi di wilayah Kabupaten Sintang.

beberapa awak kali ini yaitu ke kantor Dinas PU Kabupaten Sintang dalam hal ini langsung menemui Plt Kadis PU Kabupaten Sintang Mursalin. Kemudian beberapa disuruh menunggu di ruang tamu oleh staff PU Kabupaten Sintang.

“Ditunggu sebentar ya pak,” tutur staff kantor PU Sintang.

Akan tetapi sudah berselang hampir 2 jam tidak juga kunjung dipanggil untuk menemui Kepala Dinas awak pun langsung pulang. Ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan bahwa tidak ada keterbukaan dari pihak kantor PU Sintang.

Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin pada bulan Juni pernah mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 di Dinas PU mencapai Rp 100 miliar. Anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp70 miliar.

Mursalin, saat ditemui sebelumnya juga mengatakan, DAK dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Lengkenat – Sepauk sebesar Rp 13 miliar. Kemudian pembangunan ruas jalan Kenukut – Samak (jalan Lingkar Kelam) sebesar Rp 3 miliar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beberapa awak mempertanyakan ini sampai dimana prosesnya. Dikarenakan banyaknya kejanggalan proyek pembangunan yang bermasalah.

“Terkait permasalahan ini kami awak tetap terus menelusuri informasi kejanggalan tersebut. Jika tidak ada informasi kami akan menggandeng LSM untuk segera membuat laporan resmi,” celoteh salah satu awak mengakhiri.(Tim)