Lamongan,memoterkini – Lagi – lagi terjadi tindak kekerasan terhadap Wartawan di Lamongan. Kali ini di alami Sutrisno Ermawanto Kepala Biro (Kabiro Lamongan) media online antarwaktu.com, yang saat itu sedang berkunjung untuk melakukan liputan terkait adanya perjudian sabung ayam yang menurut informasi berada di Dusun Jetis Desa Kedungpring, Minggu (17/12/23).
Kronologi, saat itu Sutrisno datang dan melihat bahwa ada perjudian sabung ayam besar di sana, itu jelas terlihat, di sana juga banyak mobil dan sepeda motor terparkir rapi. Saat itu dia didatangi oleh petugas parkir dan di tanya dari mana. Sutrisno menjawab bahwa dia dari media.
Dan saat itu juga petugas parkir tersebut memberikan amplop padanya, tapi Sutrisno tidak mau, berlanjut dia pergi menuju rumah Kades Kedungpring, dan bermaksud konfirmasi ke Kades Kedungpring. Entah mungkin Kades kehabisan kata untuk menjawab, kemudian Kades Kedungpring JV ini menghubungi pihak kalangan judi ayam.
Setelah itu datang sekelompok kira² 12 san orang yang tiba tiba melakukan aksi kekerasan kepada Sutrisno, yang di duga di lakukan oleh pentolan dan pemimpin juga bos dari pembackup kalangan judi sabung ayam Kedungpring, yang menurut informasi pentolan ini adalah salah satu oknum TNI aktif .
Merasa di ancam keselamatannya dan mengalami tindak kekerasan yang di lakukan oleh beberapa oknum yang mengeroyoknya tersebut, akhirnya Sutrisno langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan. ( 17/12/23 ) bersama teman² media lainnya.
Dan di terima pihak SPKT Polres Lamongan dengan nomor STTLP/376/XII/2023/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR. Tertanggal 17 Desember 2023 hari Minggu pukul 16.00 wib.
Hingga berita ini di turunkan, Sutrisno masih menunggu kelanjutan dari kasus ini. Yang akan di kawal terus oleh teman teman media lainya.
Subari Ketua PAC Pemuda Pancasila korwil Babat menerangkan akan siap mengawal kasus ini hingga selesai, dan akan membubarkan Perjudian Sabung Ayam di kecamatan Kedungpring apabila APH Tidak sanggup membubarkanya, dari seluruh wartawan dan LSM pun siap.
Menurut Subari yang juga ketua DPD Gmas Lamongan, meminta dengan sangat kepada kepala desa yang dugaannya terindikasi ikut mengiyakan adanya perjudian yang sudah jelas jelas di larang dan harus di hapus oleh Kapolri sendiri, untuk di copot dari jabatannya.(tim)
Tim Redaksi