Lampung Selatan – Ramainya desas desus terkait beberapa oknum kepala desa di Lampung Selatan, menjadi sorotan publik.

‎Kurang lebih berbulan lamanya muncul kembali berita di berbagai media online, akhir -akhir ini berbagai macam masalah dugaan yang menimpa oknum oknum kepala desa di Lampung Selatan. Hal itu menjadi perbincangan hangat dari berbagai kalangan lembaga hingga masyarakat pada umumnya.

‎Belum lama ini, berita hangat tentang banyak dugaan masalah yang menimpa oknum kades di Lampung Selatan terus bermunculan, seperti oknum kepala desa di Kecamatan Kalianda, Kecamatan Palas hingga Kecamatan Candipuro.

‎Diketahui, setiap desa di Indonesia mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau disingkat APBN salah satunya di Kabupaten Lampung Selatan yang berjuluk Ragom Mufakat. Dana Desa disalurkan melalui transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (RKUD) lalu diteruskan ke masing masing desa.

‎Sementara, dalam pengawasan DD di setiap desa, selain (BPD) dinas terkait sepertinya lebih memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi, salah satunya dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) dan Inspektorat daerah yang bisa melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

‎Yang menjadi sorotan tajam, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, terus menerus adanya masyarakat mengeluarkan mosi tak percaya terhadap oknum oknum kepala desa terkait masalah dana desa (DD) yang tak tranparansi dalam penggunaannya

‎Selain itu, bahkan ada pula kabar berita tentang honor para aparatur desa hingga sekian bulan tak kunjung dibayarkan oleh oknum oknum pemimpin desa yang tak bertanggung jawab.

‎Menurut pandangan Noviansyah Sekjen Palu Lampung, apabila tidak secepatnya terbenahi dan diawasi dengan benar oleh dinas – dinas terkait, saya yakin akan berpotensi bakal terjadi terus menerus kebocoran dalam penggunaan anggaran dana desa. Dan itupun ada dua kemungkinan yang bisa dibenarkan atau tidak dibenarkan, apakah memang pengawasan asal mengawas atau apakah memang oknum oknumnya yang brutal menggunakan asal DD,”ungkap Bung Novi berbincang dengan wartawan Memoterkini.com, 5 Juli 2025

‎”Bayangkan saja dalam 256 Desa di Lampung Selatan yang rata – rata pagu anggaran mulai dari 600 juta pertahun hingga 1 Milyaran lebih yang dikucurkan disetiap desa. Seharusnya khusus dinas terkait seperti PMD dan Inspektorat Lampung Selatan, harus geli mengawasi dengan nilai yang seharusnya benar benar diperuntukkan untuk masyarakat. Jangan sekedar mengawasi saja, tapi buktikan secara transparan digunakan untuk setiap desa masing – masing,”tegasnya

‎Selanjutnya, Novi juga menuturkan untuk oknum – oknum kepala desa yang diduga memang sudah menyalahi aturan menggunakan DD seharus cepat ditindak tegas, jangan malah banyak dalih lagi yang di tunjukan ke masyarakat, karena masyarakat butuh kepercayaan kepada dinas terkait dalam mengawasi DD, bukan hanya sekedar ngawas ngawas aja. Kalaupun hanya omon omon saja tak ada habisnya dan saya yakin bakal banyak yang akan terjerumus yang tidak benar dalam menggunakan DD.


‎” Kepemimpinan bapak Egi dan bapak Syaiful selaku Bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan, saya yakin mereka sangat setuju kalaupun pihak dinas terkait seperti PMD dan Inspektorat bisa berkolaborasi membuktikan bisa mengawasi oknum – oknum kepala desa yang menyalahi kewenangan dalam penggunaan Dana Desa, apabila salah wajib di tindak tegas. Beliau adalah sosok tidak menginginkan Kabupaten Lampung Selatan ini menjadi sarang para Koruptor,”tutup Bung Novi selaku Sekjen Lembaga Palu Lampung

Saat berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari pihak pihak terkait

TIM