Tuban, memoterkini – Nama dua oknum lembaga yang sudah sangat dikenal di mata publik wilayah ini, yaitu HR dan KR, kini menjadi pusat perhatian utama dalam kasus penghentian kendaraan pengangkut bahan bakar minyak. Aksi kedua oknum ini memicu dugaan kuat adanya transaksi gelap setelah sebuah mobil tangki milik PT Trisaka Adi Rajasa mereka hentikan dan bawa paksa ke lingkungan Kantor Polsek Plumpang.
Informasi yang dihimpun dari kalangan pelaku usaha perminyakan dan warga sekitar mengungkapkan, inisiatif penghentian kendaraan tersebut murni datang dari kedua oknum ini. Tidak berhenti di jalan, mereka langsung memandu kendaraan tangki masuk ke halaman Polsek Plumpang. Di sinilah dugaan tawar-menawar terjadi dengan sangat terbuka, hingga akhirnya disebutkan mencapai kesepakatan senilai Rp25 juta sebagai syarat kendaraan itu boleh melanjutkan perjalanan.
Lebih dari sekadar insiden tunggal, kini muncul dugaan lebih luas mengenai pola kerja kedua oknum tersebut. Masyarakat dan pengamat mencurigai HR serta KR sengaja menggunakan dalih kontrol sosial sebagai kedok untuk membuka ruang negosiasi yang sebenarnya bertujuan memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya. Modus ini dinilai berbahaya karena seolah-olah bertujuan mengawasi ketertiban, namun di baliknya tersembunyi kepentingan ekonomi pribadi yang merugikan orang lain.
Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, HR tampak berusaha melepaskan diri dari tuduhan tersebut. Ia memberikan pernyataan yang berusaha membela diri namun justru makin menimbulkan tanda tanya. “Itu Kariono, Mas, bukan aku. Aku tidak tahu apakah sudah selesai atau belum urusannya. Itu salah info,” bantah HR tegas, seolah-olah tidak pernah terlibat sama sekali.
Sementara itu, hingga berita ini dinaikan, KR maupun sosok yang disebut HR sebagai Kariono belum dapat ditemui atau dimintai keterangan untuk meluruskan siapa yang sebenarnya bertindak dan bagaimana alur kesepakatan itu terjadi.
Keberadaan kedua oknum ini di lokasi juga dikonfirmasi secara tidak langsung oleh Kapolsek Plumpang. Saat dihubungi, Kapolsek membenarkan adanya insiden tersebut di wilayahnya, namun mengambil sikap seolah lepas tangan.
“Iya benar Mas, ada kejadian seperti itu. Namun pihak kami tidak mau tahu urusannya, biarkan saja kedua belah pihak yang mengatur sendiri. Kami hanya menengahi saja. Tapi kalau nantinya tidak ada titik terang, kami sarankan agar masalah ini dibawa ke tingkat Polres,” ujar Kapolsek.
Pernyataan ini justru makin menguatkan dugaan bahwa di bawah pengawasan HR dan KR, negosiasi berjalan bebas seolah tidak ada aturan yang mengikat. Publik kini mempertanyakan kewenangan kedua oknum ini: Apakah mereka memiliki wewenang sah untuk menghentikan kendaraan dan menentukan nominal pembayaran? Apakah pembantahan HR hanya cara untuk menutupi keterlibatan bersama KR?
Menyusul kuatnya dugaan adanya modus terstruktur ini, masyarakat luas kini secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengurai benang merah kasus ini. Masyarakat ingin tahu apakah muatan BBM yang diangkut tangki tersebut memang ilegal sehingga mudah dijadikan sasaran, atau justru kewenangan HR dan KR yang disalahgunakan secara sistematis untuk memeras keuntungan.



