Tuban,memoterkini – Polres Tuban melalui Satnarkoba mendapat piagam penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim katagori B sebagai ranking pertama ungkap kasus dan barang bukti narkotika semester 2, tingkat Polda Jawa Timur, Kamis (21/12/2023).
Berhasil Satnarkoba Polres Tuban mendapatkan penghargaan tersebut tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko.
Diketahui, Sat Res Narkoba Polres Tuban selama Tahun 2023 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya jenis sabu sebanyak 30,78 gram, Okerbaya 36,176 Butir dan 40,959 Butir Extacy berhasil digagalkan.
Hal ini merupakan ungkap kasus dan barang bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B
Kasat Narkoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya khususnya kepada bapak Kapolres Tuban AKBP Suryono yang banyak memberikan arahan serta petunjuknya sehingga Satnarkoba Polres Tuban mendapatkan piagam penghargaan ini.
“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Imam utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Tuban Zero Narkotika,” ungkapnya.(red)