Tuban – Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., kembali memberikan kenaikan pangkat pengabdian kepada personelnya, Kamis (07/03/2024).
Ajun inspektur polisi satu (Aiptu) Sampu anggota Polsek Montong Polres Tuban mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi menjadi Inspektur polisi dua (Ipda) tiga bulan menjelang purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024.
Kenaikan pangkat tersebut didapatkan melalu surat keputusan Kapolri nomor: KEP/1733/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023 setelah kurang lebih 37 tahun mengabdi di Kepolisian republik Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolres Tuban memberikan ucapan selamat serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan kinerja selama mengabdi di Kepolisian.
“Selamat pak Sampu, semoga menjadi motivasi dan kebanggaan bagi pak Sampu dan keluarga” ucap Suryono
Lebih lanjut Kapolres Tuban menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan hak semua anggota melainkan harus didapatkan melalui sebuah prestasi dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri selama berdinas serta patut di syukuri.
“Ini merupakan penghargaan dan bukti perhatian dari pimpinan Polri kepada anggotanya, tidak semua anggota berkesempatan menerimanya” Imbuhnya .
Pada kesempatan itu Suryono juga berharap serta meminta kepada seluruh personelnya untuk selalu melaksanakan dinas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak usah neko-neko dan jangan membuat pelanggaran yang bisa menjatuhkan nama baik diri sendiri maupun institusi Polri” pesan Suryono.(red)