Tuban, memoterkini – Alih-alih merasa jadi korban, tiga oknum Pegawai Negeri Sipil bermain proyek. Pasalnya dari kejadian tersebut beberapa oknum PNS yang terlibat yaitu Kepala Desa Maibit, Guru di SMPN 1 Grabagan, Satpol PP yang berdinas di wilayah Pemkab Tuban.

Dari kejadian tersebut diduga oknum guru SMPN 1 Grabagan mendapatkan proyek pekerjaan peningkatan jalan atau (DAK) dan minta bantuan dengan dua rekanya yaitu oknum kepala desa, satpol PP.

Sehingga mencari kontraktor dengan berdalih berbagi keuntungan, namun ditengah jalannya pekerjaan terjadinya perselisihan antara tiga oknum tersebut dengan kontraktor.

Keterlibatan oknum PNS ikut bermain proyek dengan modus menggunakan perusahaan lain atau dari luar daerah hal ini diketahui dari pengakuan kontraktor lokal.

Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan,” iya mas proyek yang saya kerjakan tidak sesuai harapan, sehingga saya harus rugi besar,”ucapnya.

“Saya sudah melalui kuasa hukum untuk menggugat oknum tersebut di Pengadilan Negeri Tuban,”imbuhnya.

Ditempat terpisah awak media ini konfirmasi kepada salah satu oknum guru yang mengajar di SMPN 1 Grabagan melalui via chat WhatsApp terlihat centang dua namun masih bungkam dan tidak ada jawaban.

Proyek yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi faktanya proyek tersebut malah dikuasai oleh sejumlah oknum PNS untuk menambah pundi-pundi penghasilan pribadi.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun ASN dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBD maupun APBN.

Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.

Kendati demikian, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Tuban khususnya Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky agar menindak tegas oknum-oknum PNS tersebut yang ikut bermain proyek.(Tim)