Gresik, Memoterkini.com – Volume panjang hasil pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Samampir Kecamatan Cerme dinilai tidak sesuai dengan volume Lebar dan Panjang yang tertuang didalam papan proyek yang terpasang dilokasi, sehingga hasil pekerjaan tersebut dikatakan asal jadi saja dan menuai pertanyaan masyarakat Desa Semampir.
Pemantauan dan informasi yang dihimpun awak Media dilokasi pembangunan JUT di Desa Semampir Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik dengan menggunakan bahan material berupa Sertu rdengan Volume lebar 10 meter X panjang 286 meter, yang dibiayai dari anggaran Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024, dengan nilai total sebesar Rp.50.000.000. (Lima Puluh Juta rupiah). Terlihat hasil pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan volume panjang maupun lebar yang tertuang dalam papan nama proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan,
Menurut informasi dilokasi mengatakan seharusnya volume panjang pengerjaan JUT. Mengacu pada papan proyek yang mana di papan proyek tertera volume panjang 286 M dan lebar 10 M biaya sebesar Rp.50.000.000,
(lima puluh juta rupiah)

Dari volume panjang beserta lebar hasil pekerjaan itu tidak sesuai dengan volume yang tertuang pada papan nama proyek sehingga anggaran biaya pembangunan JUT tersebut diduga kuat telah ditilep,
Ditempat lain tapi masih satu Desa Semampir ada rencana pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang selama ini hanya ada Batu Belah yang berada di titik lokasi sebelah makam kenyataan di lapangan masih belum juga dikerjakan sehingga barang material tersebut masih Mangkrak berantakan di pinggir jalan.
Saat dikonfirmasi awak media Kepala Desa (Kades) Semampir Ahmad Syahid bahwa terkait pekerjaan TPT mengatakan “Belum dapat tukang” Katanya.
Dalam hal ini dikarenakan minimnya pengawasan dari pejabat yang berwenang termasuk Kecamatan Cerme terkait anggaran Dana Desa yang sudah turun ke Desa – desa, sementara dari Inspektorat sendiri sangat lemah dalam pengawasan karena itu mohon secepatnya agar dari Kejaksaan maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun di Desa Semampir untuk mengaudit Dana Desa yang sudah cair tahap satu ini agar nantinya dana tersebut bisa digunakan dengan baik bila ada penemuan tindak koropsi agar segera diusut dan ada tindakan yang serius tidak pandang bulu. (Tim)


