Tuban, memoterkini – Tempat cucian pasir yang berada di Jalan Raya Parangbatu, , Kabupaten Tuban di duga limbah cucian pasir cemari sungai kali kening, Selasa (25/6/2024).

Nampak terlihat sungai kali kening yang berwarna kemerahan mendadak jadi perbincangan warga setempat, diduga limbah dari cucian pasir yang diduga di kelola oleh oknum Aparat Penegak Hukum setempat.

Dari informasi warga setempat yang enggan di sebut namanya mengatakan,” Iya mas sungai kali kening sekarang airnya keruh warnanya juga puyeh,” ucapnya.

” Ini limbah cucian pasir yang dibuang langsung sungai kali kening mas, cucian pasir itu milik R oknum Polsek Parengan, untuk pasirnya dari galian Desa Wadung,” imbuhnya.

Dalam kejadian tersebut sungguh miris diduga pengelola cucian pasir adalah oknum anggota yang dinas di Polsek setempat.

Untuk itu masyarakat berharap agar Dinas Lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Tuban segera turun ke lokasi dan tindak tegas sesuai undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang ini memberikan dasar hukum untuk pengelolaan limbah, termasuk pembuangan limbah pabrik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hingga berita ini di tayangkan, dari pihak pengelola atau yang diduga berkecimpung di lokasi sebut saja R oknum Aparat Penegak Hukum setempat belum bisa di konfirmasi. (Tim)