Jepara,memoterkini.com – Setelah melewati ujian kenaikan kelas para murid yang lulus dari mts maupun smp melanjutkan ke tingkat sma maupun smk.
Dimana masing sekolah mengikuti aturan yang diberlakukan melalui sistem ada tiga cara lewat jalur prestasi bisa lewat jalur afirmasi bisa maupun lewat jalur zonasi.selasa
23/07/24
Perlu di pahami dan di mengerti tata cara daftar PPDB SMA/SMK Jateng 2024 berdasarkan jalur masuk.
Jalur Afirmasi (SMA/SMK) …
2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (SMA/SMK) …
3. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK) …
4. Jalur Zonasi SMA/SMK. …
Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK).
Masyarakat perlu memahami dan mengerti tentang aturan pabila mau mendaftarkan anaknya ke sma maupun smk tidak semuda titip begitu saja gurupun tidak mau berisiko pabila diminta melakukan yang menyalahi prosedur tidak sesuai juknis yang ada. Akan ada teguran dari diknas provinsi
Menurut keterangan salah satu guru di sma 1 kembang “kami tetap melakukan prosedur yang ada pabila menerima murid hanya yang sudah daftar baik lewat jalur prestasi,afirmasi,dan zonasi.selain itu kami tidak berani gegabah menerima murid tanpa melalui pendaftaran.ungkapnya
Pasalnya tidak akan bisa siswa baru ,bisa masuk tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.terserah orang beranggapan yang tidak2 yang penting kami mengikuti sistem yang sudah diberlakukan diknas provinsi.”sahutnya sambil minum kopi dengan nikmat.
Jangan sampai salah persepsi dan menyimpulkan guru sma 1 kembang pilih2 murid.bisa menjadikan fitnah padahal itu sudah di sampaikan lewat sosial media pabila mau mendaftarkan jadi murid sma ketentuanya seperti itu .
Dengan demikian bisa jadi pemahaman dan bisa jadi pedoman pabila aturan yang dipakai guru melakukan penerimaan murid sesuai sistem yang ada, tidak aturan pribadi.(Sadikin).