Lamongan, Memoterkini – Meskipun sudah sering untuk di publikasikan lewat media, Ali Mahfud selaku direktur bersama jajaran pegawai PDAM Lamongan masih saja tak pecus perbaiki kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat untuk dikonsumsi.
Bahkan keluhan pelanggan PDAM Lamongan beberapa tahun ini masih santer terdengar lantaran kualitas air yang kian buruk layaknya air comberan yang berwarna kecokelatan bercampur lumpur.
Mirisnya, permasalahan tersebut justru tak kunjung ada evaluasi dari pihak terkait, baik DPRD Lamongan maupun Pemkab dan terkesan dibiarkan saja.
Seharusnya direktur PDAM Lamongan Ali Mahfud ini layak untuk dimutasi dari pekerjaannya, sebab buruknya kualitas air yang dikeluhkan pelanggan ini bukan pertama kalinya terjadi, bahkan sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar masyarakat Lamongan.
Terkait buruknya kualitas air yang tak kunjung ada pembenahan ini, lanjut sumber, lantas di kemanakan anggaran kegiatan untuk menunjang kebutuhan operasional PDAM Lamongan.
Seperti, pengadaan bahan kimia untuk memperbaiki kualitas air, diantaranya yakni, Aluminium sulfat, Page 8 Cupri sulfat, Kaporit bubuk, Dukem, dan karbon aktif
Lagi pula biaya tagihan bulanan juga sangat mahal hingga ratusan ribu. Namun air yang disalurkan ke pelanggan sering tidak maksimal, dan keruh seperti comberan.
“Pantas, jika masyarakat menduga dana yang dihabiskan untuk menunjang kebutuhan operasional PDAM Lamongan jadi sarang korupsi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kendati demikian, direktur PDAM Lamongan, Ali Mahfud saat dikonfirmasi wartawan media ini lewat sambungan WhatsApp untuk kesekian kalinya, meski pesan terlihat centang dua namun tidak direspon.
Sementara menurut desas-desus di lapangan, beberapa pekan lalu, Direktur Ali Mahfud diduga sudah dipriksa Kejaksaan Negeri Lamongan soal dugaan korupsi.
Meski begitu, salah satu masyarakat Lamongan yang enggan disebutkan namanya menegaskan, akan segera melaporkan kembali Direktur Ali Mahfud soal dugaan korupsi.
“Berharap laporan itu nantinya diproses dan ditindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Tim)
Tim Redaksi