Gresik, Memoterkini – Pantas saja selama ini mutu dan kualitas bangunan proyek di Perdesaan yang ada di Kabupaten Gresik selama ini nampak amburadul.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Terkait Dugaan Korupsi Proyek DD Betiting, Seakan Jadi Bukti Kebobrokan Kinerja Inspektorat Gresik 

Sebab fungsi pengawasan dari dinas terkait, khususnya Inspektorat, terhadap pengerjaan Proyek di Pedesaan yang menghabiskan dana APBD maupun APBN saja terlihat bobrok.

Bukti kebobrokan itu dapat dilihat dari kasus dugaan penyimpangan rehabilitasi paving jalan lingkungan Desa Betiting, Kecamatan Cerme, yang menyerap dana desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp 127.109.000.,

Yang mana kasus dugaan penyimpangan proyek bangunan tersebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Gresik sejak tanggal 9 Oktober 2024, namun sampai hari ini tak kunjung ada tindakan tegas dan terkesan jalan ditempat.

Bahkan yang lebih mirisnya lagi, Achmad Hadi Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik beberapa kali dikonfirmasi wartawan media ini lewat telepon maupun pesan WhatsApp justru bungkam, dan seolah menutup wartawan untuk menggali informasi.

Padahal laporan itu sesuai bukti di lapangan, sudah jelas-jelas proyek rehabilitasi paving jalan lingkungan yang hanya dengan Volume P: 72 M x L: 4 ini hampir 80% menggunakan paving bekas.

Jadi dalam hal ini patut diduga bobroknya kinerja dan bungkamnya kepala inspektorat Gresik Achmad Hadi ini ada indikasi kongkalikong dengan pemerintah desa terkait.

Sehingga inspektorat Gresik ini seakan ompong dan tertutup untuk wartawan media ini dalam mengungkap perkara dugaan penyimpangan proyek tersebut. (Tim)

Reporter: Biro Lamongan

Tag