BANGKALAN, Memoterkini.com – Aktivis kamal muzammil berharap Polres Bangkalan tak hanya rutin melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang mana untuk menekan banyaknya kendaraan hasil curian yang masuk ke wilayah Bangkalan.
Tetapi Muzammil mengatakan Polres Bangkalan dapat melakukan identifikasi terhadap puluhan motor bodong hasil razia KRYD yang sudah tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap seperti STNK dan BPKB agar nantinya bisa kembali ke pemiliknya.
“Kami harap polisi dapat mengidentifikasi motor bodong melalui beberapa cara, pihak Polres Bangkalan bisa mendeteksi melalui nomor rangka dan nomor mesin. Dan dari kedua seri nomor inilah diharapkan bisa diketahui siapa pemilik dari motor tersebut,” papar Muzammil. Senin (28/4/2025).
Dengan perspektif banyaknya motor hasil curian yang dijual ke Madura, setidaknya Polres Bangkalan kata Muzammil dapat mengungkap kebenaran hal itu usai melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi tiap Kecamatan di Bangkalan.
Karena kami menduga, sejumlah kendaraan yang diamankan Polres Bangkalan saat dilakukan razia di sejumlah Kecamatan di Bangkalan adalah kendaraan bodong yang sebagian diantaranya merupakan sepeda motor hasil kejahatan.
“Benang kusut tingginya angka curanmor di Bangkalan ini stigma negatif. Kami malu sebagai warga Madura jika Madura dikatakan pembuangan motor bodong atau black market. Maka dari itu polisi bisa mengidentifikasi benang kusut itu. Jadia setiap motor bodong yang sudah diamankan agar bisa diidentifikasi pemilik dan asal muasalnya. Bukan hanya sekedar mengamankan tetapi tidak mampu mengurai benang kusut tingginya curanmor di Bangkalan,” jelasnya.
Tetapi dalam hal operasi KRYD Muzammil tetap mendukung penuh segala kinerja dan langkah-langkah tegas yang diambil Polres Bangkalan beserta jajarannya dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas khususnya dalam memberantas mata rantai aksi curanmor dengan melaksanakan razia KRYD.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Bangkalan beserta jajarannya dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas khususnya dalam memberantas curanmor di Bangkalan. Hal itu untuk menekan angka kriminalitas dan kondusifitas di Bangkalan,” ujarnya.
Ia mengatakan dukungan masyarakat yang secara bersama-sama untuk menjaga kamtibmas hingga senantiasa kondusif hingga saat ini.
“Kami berharap kita semua menjadi elemen penting dalam menjaga kamtibmas di daerah ini. Bekerjasama menjaga keamanan daerah, juga kenyamanan bagi setiap warga,” imbuhnya.
Sementara itu mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto mengatakan bahwa pihaknya akan gelar razia dalam KRYD untuk mengantisipasi adanya curas, curat, curanmor, pembegalan, narkotika, sajam/senpi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen dalam memberantas curanmor di wilayah Kabupaten Bangkalan. Ini merupakan upaya kami dalam menegakkan hukum agar masyarakat tertib berlalu lintas seperti memakai helm berSNI, membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, dan hapuskan budaya membawa sajam kemana-mana,” tegasnya.
(Lim)