Sampang, Memoterkini.com – Gerak cepat Unit Satlantas Polres Sampang Madura Jawa Timur, dalam menangani laporan terduga maling di warga bertempat di Jalan Pahlawan Gang 2, Sampang, Madura, Sabtu (10/5/2025).

Anggota Satlantas patut diapresiasi. Seorang wanita yang diduga tersangka berhasil ditangkap oleh warga setelah ketahuan masuk ke rumah warga di kamar belakang.

Tersangka yang masih berstatus terduga tersebut kemudian dibawa langsung oleh anggota Satlantas Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pada saat, warga yang merasa geram dengan aksi tersangka maling ini, langsung melapor ke Pos Satlantas Polres Sampang yang ada di barisan dan petugas dengan sigap menanggapi laporan warga tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga maling perempuan ini mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian dua kali dalam satu hari. Sebelum ditangkap di Jalan Pahlawan, terduga maling ini telah mencuri di Jalan Makbul. Informasi ini tentunya membuat warga semakin geram dan menuntut agar terduga maling ini mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Sampanh AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, saat di konfirmasi melalui WA Chat Whatsapp, membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap terduga maling perempuan ini di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2 Kabupaten Sampang.

“Saat ini, Unit penyidik Satreskrim polres Sampang sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang terduga maling ini melakukan aksi pencurian, ” kata AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.

Ditempat yang sama, warga Sampang berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Dengan adanya penangkapan terduga maling ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian lainnya.

“Mengenai kasus pencurian yang dilakukan oleh terduga maling perempuan ini. Kami berharap Polres Sampang akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sampang, serta memberikan perlindungan kepada warga dari tindak kejahatan,” tutup Warga pungkasnya.