Lamongan, Memoterkini – Pemeriksaan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019, dengan kerugian yang ditafsir Rp. 151 miliar lanjut terus dan semakin menarik untuk dikawal pemberitaan.

Agar tak ada main mata dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya usai melakukan pemeriksaan terhadap Heri Pranoto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan.

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) ini lanjut melakukan pemeriksaan, terhadap Ahmad Abdillah, Direktur PT Agung Pradana Putra, yang merupakan kerabat dari mantan ketua dewan Lamongan fraksi PKB Abdul Ghofur atau yang gagal menjadi Bupati setempat.

Tak sampai disitu saja, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Herman Dwi Haryanto General Manager Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya, dan Muhammad Sukiman selaku PPK/Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Perlu diketahui, sebelumnya sesuai surat penyidikan yang dilakukan pada 6 September 2023 dengan nomor B/514/DIK 00/23/09/2023., Ahmad Abdillah dan Herman Dwi Haryanto serta Muhammad Sukiman ini diduga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain ketiga nama tersebut, dalam surat itu KPK juga menetapkan beberapa tersangka lainnya, diantaranya Herman Dwi Haryanto selaku General Manager Devisi Regional 3 PT. Brantas Abipraya (Persero), asal Kota Malang, selanjutnya, Muhammad Yanuar Marzuki, Mokh. Sukiman, dan kawan-kawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK hari ini selain melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Abdillah Herman Dwi Haryanto, dan Muhammad Sukiman juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama yang terlibat dalam penanganan pekerjaan proyek.

Diantaranya yakni, NM selaku Kepala Sub Bagian Keuangan. HP selaku Kepala DPKAD Kab Lamongan tahun 2017. LI selaku Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan. MYM selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan TA 2017-2019/Direktur CV Absolute.

Sementara KPK RI atau lembaga rasuah ini akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat yang terlibat selama lima hari atau tanggal 7-11 Juli 2025.

Dalam rangkaian pemeriksaan ini, KPK mengerahkan 15 orang tim penyidik untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut. (As)