Surabaya,MemoTerkini.com – Salah seorang pengusaha perempuan jual beli sarang walet yang bernama Reysa Yeni Fontiana, terancam di penjarakan. Pasalnya yang bersangkutan telah membeli sarang walet dari saudara ROZAK ( korban ) sebesar Rp.545 juta, melalui pembayaran cek, Setelah cek tersebut di cairkan, Ternyata kosong atau saldo tidak mencukupi.
Karena merasa di tipu akhirnya yang bersangkutan menanyakan perihal tersebut kepada Reysa dan di janjikan tempo satu Minggu dengan alasan bos yang dari cina belum mentransfer uang tersebut.
Setelah waktu yang di janjikan pihak Reysa (pelaku ) juga tidak menyelesaikan pembayaran tersebut Hingga akhirnya permasalahan tersebut di teruskan secara hukum.
Melalui pengacaranya ZAENAL MUHTAROM.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa kami sebelumnya juga sudah melayangkan somasi, Namun juga tidak ada respon sehingga kasus ini sudah kita laporkan pada pihak kepolisian dan status saudari Reysa saat ini sudah ber setatus Tersangka. 01 Mei 2023
“Saat ini kami selaku kuasa hukum akan mengawal terus akan mengawal terus proses hukum tersebut di karenakan menurut informasi yang kami terima, masih banyak korban seperti klien kami yang tidak berani melaporkan yang bersangkutan.
Semoga dengan di proses nya hukum yang bersangkutan, Biar tidak ada korban lain nya yang di perlakukan sama dengan di berikan nya cek yang kosong atau saldo nya tidak sesuai.
Sampai dengan Berita ini di tayangkan pihak awak media ini masih belum bisa menemui pihak reisya di karenakan yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat jadi belum bisa di temui untuk konfirmasi lebih lanjut,bersambung.(tim)