Mojokerto, Memoterkini – Jawaban dari pihak Inspektorat Kabupaten Mojokerto terkait tender proyek Peningkatan Bendung Wonokerto dengan kode tender 10034202000 kini menjadi perhatian serius.

Pasalnya, dalam balasan resmi melalui pesan tertulis, Kepala Inspektorat Mojokerto Zaki menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai prosedur. Namun, redaksi menemukan sejumlah kejanggalan dalam redaksi kalimat yang disampaikan.

Dalam pesan tersebut, Zaki juga menuliskan telah dilakukan tender dengan 12 tahapan tender mulai Pengumuman Pascakualifikasi tanggal 28 Mei 2025. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga tanggal 5 Juni 2025 s/d 25 Juni 2025.

“Dan Pembuktian Kualifikasi 16–26 Juni 2025, Pengumuman Pemenang tanggal 26 Juni 2025 dan Masa Sanggah mulai tanggal 26 Juni s/d 1 Juli 2025.” ujar Zaki Kepala inspektorat Mojokerto

Padahal, jika merujuk pada aturan pengadaan, rangkaian tahapan yang disebut hanya berjumlah lima poin utama, bukan 12 sebagaimana diklaim.

Tidak dijelaskan apa saja 12 tahapan yang dimaksud, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi data yang dipaparkan.

Selain itu, pada bagian lain Zaki kepala Inspektorat Mojokerto lebih lanjut menuliskan,“Apakah benar pada proses pengadaan paket pekerjaan tersebut telah dilakukan evaluasi terkait pengalaman pekerjaan Badan Usaha Peserta Tender dengan teliti dan terbukti kebenarannya.” ucapnya.

Dan tentunya kalimat tersebut justru berbentuk pertanyaan, bukan pernyataan tegas. Dengan format demikian, publik menilai jawaban itu tidak memberi kepastian hukum, melainkan membuka ruang multitafsir apakah evaluasi benar-benar sudah diverifikasi atau belum.

Dua hal inilah yang menjadi sorotan utama, yakni klaim jumlah tahapan yang tidak rinci, serta penggunaan kalimat tanya dalam jawaban resmi.

Keduanya dinilai lemahkan kejelasan sikap Inspektorat yang seharusnya mampu memberikan keterangan faktual dan final kepada publik.

Kuat dugaan dalam hal ini pengerjaan Proyek tersebut diduga jadi lahan keuntungan bersama oleh para oknum yang terlibat.

Oleh sebab itu awak media ini akan terus mengumpulkan bukti dan segera melaporkan ke aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan tinggi negeri Jawa Timur.