Lampung – Terkait desakkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat Lampung terhadap Kejati Lampung untuk keseriusan mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Chromebook di dinas Pendidikan Lampung Selatan dan dinas Pendidikan Lampung Tengah, yang ditenggarai menimbulkan kerugian Negara signifikan.
Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) mensupport atau mendukung penuh langkah – langkah yang dijalankan LSM Pro Rakyat Lampung, demi membela kepentingan masyarakat. Sebagai kontrol sosial bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat rakyat secara – benar dan amanah.
Seperti dikatakan H.Andi yang Azis,SH, Ketua Umum Dewan Anak Adat Lampung (DAAL), langkah rekan – rekan LSM Pro Rakyat yang melaporkan beberapa oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan dinas pendidikan Lampung Selatan dan Lampung Tengah, patut di acungi jempol. Dimana langkah itu sangat memberikan hal positif bagi masyarakat yang terzolimi oleh oknum oknum pejabat nakal yang bisanya cuma korupsi uang rakyat.
H.Andi Azis,SH menyatakan sikap serius dan akan ikut mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan salah satu oknum inisial (W) di dinas Pendidikan Lampung Selatan, dari laporan Inspektorat, Kejari Lampung Selatan, Kejati Lampung hingga ke Kejagung,”kata H. Andi Azis,SH Ketua Umum DAAL.
”Untuk oknum di dinas pendidikan Lampung Selatan yang dilaporkan berinisial (W), diduga korupsi pengadaan Chromebook akan terus kita pantau hingga di tersangkakan,”tegas H.Andi Azis,SH
Selanjutnya juga, H.Andi Azis, SH berharap kepada Kejari Lampung Selatan hingga Kejati Lampung, terkait laporan LSM Pro Rakyat Lampung terhadap kasus dugaan Korupsi tersebut, dirinya melontarkan pernyataan tegas.
”Kami harap kepada instansi terkait yang menangani laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Selatan, baik itu Kejari Lampung Selatan dan Kejati Lampung, harus bersikap professional jangan sampai ragu untuk membasmi oknum seperti hama hama yang merusak citra di Pemerintahan, dimana yang seharusnya menjaga kepercayaan masyarakat pada umumnya,”harapnya
H.Andi Azis,SH Juga menambahkan, dirinya mengajak kepada rekan – rekan Ormas, LSM dan Media untuk terus mengawal kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh salah satu oknum di dinas Pendidikan Lampung Selatan dan dinas Pendidikan Lampung Tengah.
”Jangan sampai Kasus dugaan penyimpangan anggaran pengadaan Chromebook di dinas Pendidikan Lampung Selatan dan Lampung Tengah, tidak diproses atau mandek ditengah jalan,”ungkapnya
Yang dilakukan langkah LSM Pro Rakyat Lampung melaporkan terkait dugaan korupsi adalah salah satu cara mengungkap kebusukan dan dzolimnya oknum tertentu.
”Kami Dewan Anak Adat Lampung (DAAL) mendesak Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan menindaklanjuti laporan dari LSM Pro Rakyat Lampung dengan cara serius. Proses penyidikan harus dilakukan secara transparan, Propesional dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu,”tegasnya H.Andi Azis,SH
Lebih Lanjut, dirinya menuntut agar Kejati Lampung dan Kejari Lampung Selatan serta Kejari Lampung Tengah, segera menetapkan pihak pihak yang bertanggung jawab atas kerugian uang Negara. Pasalnya, Menurut H.Andi Azis,SH, langkah hukum itu penting untuk memberikan efek Jera kepada para pelaku korupsi sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,”tutupnya
Sementara berita ini disiarkan atau dilayangkan pihak Media Memoterkini.com, belum terkonfirmasi dengan pihak Kejati Lampung dan Kajari Lampung Selatan serta Kejari Lampung Tengah.
Dalam waktu dekat ini akan dipertanyakan langsung tim media ini terkait perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum di dinas pendidikan Lampung Selatan dan dinas Pendidikan Lampung Tengah yang dilayangkan LSM Pro Rakyat Lampung di Kejati Lampung, Kejari Lampung Selatan serta Kajari Lampung Tengah.
Red
