Lampung Selatan – Menindak lanjuti laporan adanya belasan rumah warga terdampak angin puting beliung di Desa Marga Jasa, Kecamatan Sragi dan di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung turun kelokasi untuk mendistribusikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga yang terdampak.
Informasi yang didapat pihak Dinas Sosial Lampung Selatan terkait adanya musibah tersebut berdasarkan saling komunikasi dan memberikan informasi serta kolaborasi antara Dinas Sosial dan BPBD Lampung Selatan.
Terlihat dalam pantauan media ini, Pihak Dinas Sosial Lampung Selatan saat mendistribusikan bantuan yang berupa sembako dibantu oleh tim seperti Tagana , PSM dan pendamping PKH hingga TKSK Kabupaten Lampung Selatan.
Pemberian bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada warga yang terdampak disaksikan oleh pihak Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa setempat.
Peristiwa angin puting beliung tersebut mengakibatkan kerusakan kurang lebih 19 Unit rumah warga terdiri dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Sragi dan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Sebagai bentuk respons cepat terhadap kejadian tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menyalurkan bantuan dasar logistik berupa sembako untuk kebutuhan sehari hari.
Penyerahan bantuan berjumlah 29 paket sembako, melalui Pemerintah desa setempat dan langsung diserahkan kepada warga yang terdampak.

”Kami hadir mewakili bapak Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan dan bapak M.Syaiful Anwar wakil Bupati Lampung Selatan untuk menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak angin puting beliung. Terjadi Pada hari Kamis Kemarin 11 Desember 2025,”Kata Puji Sukanto selaku Kadis Sosial Lampung Selatan.
”Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak bencana. Diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus mendukung proses pemulihan awal pascabencana,”ungkap Puji Saat dilokasi, pada hari Jum’at 12 Desember 2025.
Sesuai dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor no alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
”Bencana terjadi di luar kendali kita. Upayakan mempersiapkan diri, keluarga, dan komunitas di sekitar kita sebagai antisipasi ancaman bencana alam. Siaga bencana diharapkan dapat meminimalisir korban jiwa, korban luka, maupun kerusakan infrastruktur bangunan,”Tutur Puji Sukanto
Salah satu pihak keluarga penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas perhatian dan kepedulian yang diberikan dengan tanggap, cepat dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat bencana, guna mewujudkan masyarakat Lampung Selatan yang tangguh dan saling peduli, Lampung Selatan Maju Bismillah Bisa,”pungkas salah satu penerima bantuan
Editor : Nadi
