Lumajang, memoterkini – Slogan Polri Presisi di wilayah hukum Polres Lumajang seolah berubah menjadi Presisi yang Terlambat.
‎
‎Setelah dituding sekian lama membiarkan praktik judi sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Teratai, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang melenggang bebas.
‎
‎Aksi penggerebekan yang dilakukan aparat pada Minggu (4/1/26) guna menindaklanjuti pemberitaan media ini sebelumnya justru berakhir antiklimaks dan terkesan seperti sandiwara formalitas.
‎
‎Tak salah jika Hasil penindakan yang dibagikan oleh Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, ke redaksi media ini memicu gelombang sinisme publik.
‎
‎Bagaimana tidak, arena yang setiap akhir pekan dilaporkan warga ramai bak pasar, justru mendadak sunyi senyap saat petugas datang.
‎
‎Mirisnya lagi, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan jika pihak Polsek Tempursari Hanya mendapati rangka bangunan terpal tanpa ada satu pun batang hidung pemain maupun pengelola di TKP.
‎
‎Padahal dalam pesan laporan yang disampaikannya,” dirinya begitu percaya diri dan meyakini jika tempat tersebut adalah sarang judi” tegasnya.
‎
‎Tentunya, Hasil zonk ini juga memicu pertanyaan pedas, Apakah intelijen Polres Lumajang kalah cerdik dengan pemain judi desa, ataukah ada “oknum” yang sudah membocorkan kedatangan petugas lebih awal?
‎
‎”Sangat tidak logis jika sarang judi yang sudah lama membara tiba-tiba padam tepat saat seragam cokelat muncul di lokasi” cetus beberapa masyarakat atau publik yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
‎
‎Melihat penampakan tersebut, Masyarakat Dusun Krajan kini tentunya hanya bisa mengelus dada melihat kinerja aparat kepolisian setempat.
‎
‎Mengingat foto pembongkaran terpal dan kurungan ayam itu dianggap bukan prestasi, melainkan penghinaan terhadap akal sehat warga yang selama ini terganggu oleh aktivitas haram tersebut.
‎
‎Nama Tomo yang santer di duga disebut sebagai pengelola tetap melenggang bebas tanpa tersentuh sedikitpun oleh borgol polisi. Jika hanya mampu merobohkan bangunan semi-permanen tanpa menangkap aktor intelektualnya.
‎
‎”Maka publik berhak bertanya, Apakah Polres Lumajang memang serius memberantas penyakit masyarakat, atau sekadar “cuci tangan agar terlihat bekerja di depan media” tegas masyarakat
‎
‎Sementara, Dibiarkannya judi diduga Tomo dkk selama berbulan-bulan hingga “kian membara” adalah bukti nyata lemahnya pengawasan Polsek Tempursari dan Polres Lumajang.
‎
‎Penggerebekan tanpa tersangka ini justru semakin mempertegas kesan bahwa Dusun Krajan adalah zona bebas hukum yang dipelihara oleh ketidakberdayaan aparat.
‎
‎Masyarakat tidak butuh foto tumpukan terpal bekas, yang ditunggu adalah Tomo. diduga pengelola dan kawan-kawan mengenakan rompi tahanan. Jika Kapolda Jatim tidak segera turun tangan, maka citra kepolisian di Lumajang terancam terkubur bersama tumpukan sampah di arena judi yang “gagal” digerebek tersebut.
‎