Ngawi, memoterkini – Pemberitaan mengenai dugaan praktik perjudian jenis togel yang diduga dikelola oleh seorang mantan anggota TNI di Kabupaten Ngawi ternyata telah menarik perhatian pihak kepolisian tingkat provinsi. Setelah informasi ini disampaikan melalui pemberitaan media, awak media berupaya menyampaikannya kepada pihak berwenang guna mendapatkan tanggapan resmi.
Saat dikonfirmasi secara langsung, AKBP Abaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, memberikan tanggapan yang positif dan terbuka terhadap informasi yang disampaikan:
”Terima kasih infonya, segera kami cek,” ujar AKBP Abaridi Jumhur secara singkat namun tegas saat dihubungi awak media.
Jawaban sederhana namun bermakna ini disambut dengan harapan sekaligus kewaspadaan oleh masyarakat Kabupaten Ngawi. Selama ini warga merasa informasinya sering kali berhenti di laporan tanpa tindak lanjut yang nyata. Kini, dengan adanya respon langsung dari pejabat di lingkungan Ditreskrimum Polda Jatim, harapan masyarakat kembali muncul.
Warga sekitar berharap pengecekan yang dimaksud bukan sekadar kunjungan sesaat atau sekadar “menengok” ke lokasi. Masyarakat menuntut pemeriksaan yang menyeluruh, mendalam, dan transparan.
”Kami senang informasi ini didengar oleh pihak yang berwenang. Namun kami berharap pengecekannya benar-benar teliti. Datanglah tanpa pemberitahuan sebelumnya, agar terlihat apa adanya. Periksa lokasinya, tanya warga sekitar, dan pastikan apakah benar ada pengelolanya atau tidak. Kalau memang terbukti ada, proses tegas tanpa pandang bulu. Siapa pun dia, masa lalu bukan jaminan untuk melanggar hukum. Kalau ternyata tidak benar, juga sampaikan secara terbuka kepada kami agar tidak terus menjadi keresahan di tengah masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, dugaan aktivitas perjudian ini diketahui berlangsung di dua titik, yaitu di Jalan Kendal, Guyung 1, Desa Tepas, Kecamatan Geneng, tepatnya di sebuah warung kopi, serta diduga juga beroperasi di wilayah Kecamatan Paron. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kegiatan ini dikelola oleh seorang mantan anggota TNI, meskipun hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan. Awak media telah berupaya menghubunginya namun belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, mulai dari proses pengecekan di lapangan hingga hasil yang akan disampaikan oleh pihak Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka dan akuntabel. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Respon Polda Jatim: Informasi Diterima, Dugaan Judi Togel di Ngawi Akan Diselidiki!
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar.

