Surabaya.Memoterkini.com
Sesuai Arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo M. S. I Untuk Memberikan Kemudahan Bagi Warga Yang Hendak Pengajuan SIM (Surat Ijin Mengemudi) .
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort Kota Besar Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan Pelayanan Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) di Satpas SIM Colombo,Surabaya. sabtu (15/07/2023).
Kegiatan pembuatan SIM bertujuan untuk memberikan pelayanan humanis kepada pemohon sim dan Fasilitas tempat praktek ujian SIM dengan mudah dan simpel memahami cara mengemudikan atau berkendara baik R2 dan R4 dengan benar.
Perintah kasatlantas polrestabes surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H,S.i.k,M.s.i Melalui kanit regident satpas colombo (KRI) Akp Sigit Ekan S,S.H menyampaikan bahwa Satpas colombo selalu memberikan pelayanan terbaik dan rasa aman nyaman dalam melaksanakan ujian praktek roda dua maupun roda empat kepada pemohon SIM baru.
Sementara pada kegiatan pemohon SIM di satpas colombo yang di gelar setiap hari senin sampai sabtu mulai jam 08:00 sampai selesai berjalan kondusif.
Untuk diketahui, dalam proses pembuatan SIM tersebut pemohon sim yang melaksanakan ujian praktek baik R2 maupun R4 yang akan disampaikan yakni
- Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim
- Memberikan pengarahan sebelum memulai ujian praktek kendaraan R2 atau R4 yang benar.
3 Menguranggi komplain dari pemohon ujian praktek
kegiatan pelayanan praktek Kendaraan R2 dan R4 pemohon di pandu petugas Lapangan praktek Ujian yang humanis Dan Sesuai Arahan Yang Berlaku.
( yant)
Tim Redaksi