Nganjuk, Memoterkini – Masyarakat mendambakan Polisi Presisi, terlebih lagi banyak kita jumpai berita di Televisi maupun media sosial terkait kasus besar yang menjerat sejumlah petinggi Polri.
Tentunya, masyarakat sangat menginginkan kinerja Polri lebih baik dalam melayani masyarakat dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Namun hal ini nampaknya tidak demikian bagi aparat penegak hukum wilayah Polda Jatim.
Yang mana seolah tak berdaya dalam menindaklanjuti laporan soal keberingasan mafia BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kabupaten Nganjuk. Salah satunya yang terjadi di SPBU Pertamina 54.644.12, JL. Klinter, Palem, 64314, Klinter, Pelem, Kecamatan Kertosono.
Padahal bukti laporan yang dilayangkan wartawan ini begitu jelas, para mafia BBM subsidi tersebut pada selasa (19/9/23) sekitar pukul 00.25 WIB, dengan leluasa menguras BBM subsidi jenis pertalit menggunakan mobil Mitsubishi L300.
Bahkan para gembong mafia subsidi sekitar 15 orang ini merampas handphone wartawan saat menjalankan tugasnya untuk dihapus bukti foto dan mengancam nyawa serta akan membakar kendaraan wartawan jika tidak pergi dari lokasi.
Tak terima sampai disitu saja, bahkan setelah kejadian itu, datang lagi segerombolan sekitar 7 orang dan dengan nada tinggi, kembali mengintimidasi wartawan.
Tentunya tindakan arogan mafia BBM subsidi tersebut pastinya melanggar Pasal 18 UU 40 (UU Pers). Namun sungguh miris justru laporan tersebut sampai saat ini tak kunjung ditindak lanjuti, dan para mafia BBM Subsidi tersebut seolah dilindungi.
Buktinya, Ipda selaku Kanit Polsek Kertosono yang menangani laporan tersebut saat dikonfirmasi wartawan ini soal perkembangan kasus itu justru bungkam.
Selain itu perlu diketahui, terkait penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk ini bukan rahasia umum lagi bahkan sudah berkali-kali diberitakan awak media serta diinformasikan kepada Polres setempat.
Bahkan melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Fatah, berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut, namun miris justru hal itu sampai saat ini para mafia BBM subsidi semakin bringas.
Konyolnya lagi diwaktu yang berbeda saat dikonfirmasi soal ramainya pemberitaan tersebut, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Fatah, justru tidak merespon dan ikut bungkam.
Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, meski pesan WhatsApp terlihat centang dua namun tidak direspon.
Sementara menurut kabar burung yang dihimpun awak media ini, aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di Nganjuk tersebut bukan rahasia umum lagi dan sudah menjamur selama bertahun-tahun.
Seperti yang diduga dilakukan Anjar dan Selamet Mujiono, tetapi aktivitas tersebut aman-aman saja seolah tak terendus aparat penegak hukum.
Nampaknya tak salah jika banyak asumsi masyarakat yang menyebutkan aktivitas tersebut diduga dilakukan secara terstruktur dan ada indikasi kongkalikong dengan oknum aparat penegak hukum, sehingga para mafia BBM Subsidi ini kebal hukum. (AE)