Bojonegoro, Memoterkini – Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hartini selaku Kepala Sekolah SLB Negeri Batokan, Kabupaten Bojonegoro resmi dilaporkan ke aparat hukum.

Sebab, seperti yang gencar diberitakan sebelumnya, Hartini kepala Sekolah SLB Negeri Batokan diduga tilep dana kegiatan sekolah diantaranya yakni penggunaan dana DAK, penyalahgunaan dana bos.

Selain itu, Hartini juga diduga tilep gaji GTT, dan dana hasil pungutan terhadap wali murid untuk Pembelian beberapa seragam sekolah, Dana BPOPP, Dana Boskin Sekolah dan Dana PIP.

Menurut sumber pada awak media ini mengatakan, penggunaan dana tersebut tidak transparan alias tidak jelas.

“dan untuk total dana sekolah yang dibawa Hartini kurang lebih sekitar ratusan juta,” ungkapnya.

Sementara terkait perihal tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kasiman dan akan dilimpahkan ke unit Tipidkor Polres Bojonegoro.

Meski begitu, menurut informasi yang berkembang, Kapala Sekolah Hartini ini laporan itu serta gencarnya pemberitaan, bukannya menjadi evaluasi dan mawas diri, Justru dirinya diduga sibuk mencari kambing hitam.

Bahkan mengintimidasi para guru agar menandatangani kwitansi yang dibuat kepala Sekolah SLB Negeri Batokan guna mengelabuhi hukum.

“Tak puas sampai disitu saja, Kepala Sekolah Hartini ini juga diduga intimidasi bendahara agar membuat kesaksian bahwa bendahara yang ngambil uang di bank,” ungkap Sumber.

Hartini selaku Kepala Sekolah SLB Batokan saat dikonfirmasi awak media ini, justru masih memili bungkam.

Masyarakat tentunya sangat berharap pada aparat penegak hukum benar-benar profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Agar ada efek jerah bagi pelaku serta tidak ada lagi oknum-oknum guru yang berniat memanfaatkan lingkungan pendidikan sebagai lahan untuk mencari keuntungan demi kekayaan pribadi. (Tim)