LAMPUNG SELATAN | MemoTerkini.com – Pihak Direksi Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Bob Bazar. SKM Kalianda memberikan klarifikasi dengan adanya pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu yang menulis narasi berita “banyaknya kendaraan parkir di Jalan Lettu Rochani Desa Kedaton depan RS. Bob Bazar Kalianda yang mengganggu arus lalulintas”. pada Jum’at (03/10/2023)
Menurut pihak Rumah Sakit, pengaturan parkir itu sudah ada pihak yang menangani, seharusnya di konfirmasi terlebih dahulu mengapa bisa terjadi demikian, baru pihak Rumah Sakit segera merespon dan menindak lanjuti.
Kasubag Umum Renyayu Fatimah mewakili Direktur RSUD BOB BAZAR . Reny Indrayani menjelaskan.
”Sebenarnya untuk penanganan Parkir bukan kewenangan Rumah Sakit. Rumah Sakit Fokus pada penanganan dan pelayanan pasien. Tapi kita bukan mau berdebat, Maka kita sudah melakukan kordinasi dengan Pihak Pengelolaan Parkir yang terdekat dahulu, dan kordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan bidang Lalulintas, yang akan melakukan Pemasangan Traffic Cone, dan kita akan melakukan pemasangan Rambu Dilarang Parkir”. Jelas Renyayu Fatimah di ruang kerjanya. Senin (06/11/2023).
Ia menambahkan, ”Kita sudah menekankan kepada pihak pengelola parkir, selamanya sudah tidak ada lagi parkir di situ ( Bahu Jalan Depan Rumah Sakit Bob Bazar) jika masih ada, maka kami akan minta bantuan Satpam, Satpol PP untuk turun melakukan penertiban”. Tegas Renyayu Fatimah.
Terkait hal itu, Dishub Lamsel saat di konfirmasi Tim IWO-I Lamsel membenarkan telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Bob Bazar Kalianda melalui Kasubag Umum RS BOB BAZAR Kalianda.
”Respon baik dari beliau menanggapi permasalahan yang terjadi, dan sudah berupaya melakukan penanganan dengan pemasangan traffic cone. Adapun rencana selanjutnya akan melakukan pemasangan rambu Dilarang Parkir”. pungkas Bayu mewakili Kabid Lalulintas Dishub Lamsel Agus Kurniawan, ST. (Tim IWO-I Lamsel/4d1)