Tuban,memoterkini – Angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tuban hingga bulan Desember 2023 tercatat mengalami penurunan dibandingkan yang terjadi selama tahun 2022.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tahun 2023 Angka Laka Lantas di Tuban Menurun dibanding Tahun 2022

Tercatat dari bulan januari hingga 12 desember 2023 telah terjadi sebanyak 983 kecelakaan lalulintas, dari kejadian tersebut sebanyak 192 orang harus meregang nyawa, 12 orang mengalami luka berat, sementara untuk korban luka ringan mencapai 1286 orang dengan total kerugian material sebesar Rp. 2.003.400.000,- (dua miliar tiga juta empat ratus ribu rupiah).

Dari data tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan sebanyak 336 kasus atau sekitar 25 persen dibandingkan angka kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022.

Data yang di peroleh dari unit Gakkum Satlantas Polres Tuban selama tahun 2022 telah terjadi sebanyak 1319 kejadian kecelakaan lalulintas, dari peristiwa itu sebanyak 193 nyawa melayang, 19 orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak 1694 orang dengan kerugian material sebesar Rp.2.700.000.000,- (dua miliar tujuh ratus juta rupiah).

Kasat lantas polres Tuban melalui Kanit Gakkum Ipda Eko Sulistyo mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum polres Tuban pihaknya menggandeng instansi terkait diantaranya dinas perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) maupun Jasa Raharja untuk memperbanyak pemasangan rambu himbauan maupun penerangan jalan.

“Kita perbanyak pemasangan rambu maupun himbauan serta penerangan jalan pada titik-titik rawan terjadinya laka lantas” ucap Eko Sulistyo, kamis (14/12/2023).

Masih kata Ipda Eko selain penegakan hukum kepada pelanggar lalulintas, sosialisasi juga digencarkan oleh satuan lalulintas polres Tuban melalui unit Kamseltibcarlantas dengan memberikan edukasi kepada semua kalangan masyarakat mulai dari pelajar hingga komunitas-komunitas yang ada di wilayah hukum polres Tuban terkait dengan etika berlalulintas.

“Kita lakukan sosialisasi tentang etika berlalulintas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga bisa diterima dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat” terangnya.(Red)

Editor: Redaksi
Reporter: Redaksi