Pangkalpinang, – Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) siap mengumumkan hasil Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 dalam sebuah acara puncak yang akan digelar besok pagi di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang. Acara ini merupakan penutup dari Tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah dilakukan oleh KI Babel sejak bulan Juli hingga Desember 2023.
Tahapan Monev ini melibatkan berbagai kategori badan publik, termasuk Badan Publik Pemerintahan Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Instansi Vertikal, dan Pemerintah Desa. Prosesnya mencakup sosialisasi pengisian kuesioner (SAQ), verifikasi, visitasi, dan presentasi. Ita Rosita, Ketua KI Babel, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menilai sejauh mana badan publik patuh terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam keterangan kepada jejaring media KBO Babel, Ita Rosita menyampaikan bahwa E-Monev KIP 2023 melibatkan 4 kategori badan publik, termasuk Pemerintahan Kabupaten/Kota, OPD Provinsi, Instansi Vertikal, dan Pemerintah Desa. Secara rinci, ada 6 Pemerintahan Kabupaten dan 1 Pemerintahan Kota yang berpartisipasi, 31 OPD Provinsi dengan 7 diundang untuk presentasi, 7 badan publik Instansi Vertikal, serta 11 Pemerintah Desa yang diikutsertakan dalam Monev KIP 2023.
Lebih lanjut, Ketua KI Babel menjelaskan bahwa dari sejumlah peserta, hanya beberapa yang berhasil masuk dalam penilaian tiga besar. Dalam kategori Instansi Vertikal, misalnya, hanya 3 badan publik yang dinilai masuk dalam tiga besar. Begitu pula dengan Pemerintah Desa, di mana hanya 3 dari 11 yang berhasil masuk dalam penilaian dan berhak menerima Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik pada acara puncak besok pagi merupakan penghargaan dari Komisi Informasi Bangka Belitung atas apresiasi kami kepada badan publik dalam mengimplementasikan kepatuhan terhadap undang-undang keterbukaan informasi publik dengan baik dan benar,” ujar Ita Rosita.
Acara puncak besok pagi di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang akan menjadi momen krusial untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik yang telah diimplementasikan oleh berbagai badan publik. Pertanyaan utama yang akan dijawab adalah sejauh mana badan publik tersebut berhasil menjadi informatif dalam mematuhi KIP. Apakah keterbukaan informasi tersebut dinilai informatif, cukup informatif, atau tidak informatif akan menjadi fokus penilaian dalam acara ini.
KI Babel berharap melalui penghargaan ini, badan publik yang meraih apresiasi dapat menjadi contoh bagi yang lain dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui transparansi dan keterbukaan informasi yang lebih baik.
Dengan begitu, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 tidak hanya menjadi ajang penghargaan semata, tetapi juga sebagai bentuk dorongan untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dalam keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. (KBO Babel)