Lamongan, Memoterkini – Mutu serta kualitas bangunan di Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, kabupaten Lamongan, yang disuntik dari anggaran APBN maupun APBD layak dipersoalkan.
Sebab, menurut informasi dari masyarakat setempat, dalam pengerjaannya diduga banyak yang terindikasi menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) serta petunjuk teknis yang ada.
“Bahkan timlak kegiatan pengerjaan proyek tersebut tidak ada yang dilibatkan sama sekali, dan hanya dibuat nama saja,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat mengungkapkan, semua pengerjaan proyek yang ada di Desa Kedungpring yang seharusnya dikerjakan oleh masyarakat setempat, tapi faktanya dikerjakan oleh kroni-kroni kades Kedungpring Joko Vitono sendiri dari luar Desa.
“Tentunya hal ini patut diduga proyek-proyek tersebut hanya dijadikan untuk lahan keuntungan lebih besar oleh pihak yang terlibat dalam penanganan proyek khususnya Kades,” tandasnya.
Bukti juga diperkuat dengan fakta di lapangan, Seperti bangunan jalan rabat beton di Dusun Jetis yang menyerap anggaran dana desa (DD) tahun 2023 dengan total Rp. 111.400.000.00., sudah banyak yang pecah-pecah dan nampak amburadul.
Selanjutnya, pembangunan proyek saluran air, yang mana kondisi bangunan tanpa papan proyek yang ditafsir menghabiskan dana kurang lebih ratusan juta tersebut juga sudah ambrol dan kondisinya sangat menghawatirkan.
Sementara, untuk diketahui berdasarkan tangkapan lensa kamera awak media ini, selain pengerjaan proyek itu, juga masi banyak pengerjaan proyek lain yang diduga tidak sesuai bestek dan terkesan asal jadi. Diantaranya yaitu pembangunan Jembatan Terongan Rp. 100 juta, Saluran KDP Timur Rp. 60 juta, dan Pembangunan Dam Rp.60 juta.
Sementara, Joko Vitono Kepala Desa Kedungpring, yang beberapa waktu lalu viral diberitakan di media, soal adanya pengeroyokan salah satu wartawan saat investigasi tempat perjudian di desanya ini ketika dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, namun enggan menjelaskan.
Terkait hal ini tentunya, masyarakat berharap setempat berharap pihak-pihak dinas terkait agar lebih serius dan profesional dalam mengawasi pengerjaan proyek yang ada di perdesaan.
Agar besaran dana yang digelontorkan pemerintah guna pembangunan tersebut dapat diperuntukkan sesuai dengan perencanaan dan tidak digerogoti oknum-oknum perangkat desa rakus.
“Selain itu berharap, adanya pemberitaan ini atau sumber informasi, aparat penegak hukum segera merespon dan melakukan penyelidikan terhadap pengerjaan proyek yang ada di Desa Kedungpring serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan proyek tersebut,” tandas masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya. (Tim)