Polres Badung, Memoterkini.com Polsek Mengwi
Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan sidak penduduk pendatang (duktang) non permanen yang tinggal diwilayah Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Senin (29/01/2024) pukul 19.00 wita

Kegiatan sidak penduduk pendatang ini dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme dan kejahatan jalanan diwilayah Kecamatan Mengwi khususnya dan wilayah Bali pada umumnya

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolsek Mengwi AKP Ida Bagus Ketut Mantra, Lurah Kapal I Nyoman Adi Setiawan, Wakil Bendesa Adat Kapal I Made Aryata, S.Sos., Prajuru Desa Adat Kapal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapal, Babinsa Kelurahan Kapal, Anggota Polsek Mengwi berjumlah 10 personil, Bakamda Desa Adat Kapal, Ketua LPM Kelurahan Kapal, Pecalang Desa Adat Kapal, Kaling Cepaka, Kaling Muncan, Prajuru Desa Adat Kapal dan Linmas Kelurahan Kapal sebanyak 25 orang
Tertibkan Duktang Kapolsek Mengwi Pimpin Operasi Yustisi

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan kegiatan sidak duktang ini menyasar tempat kos, bedeng dan tempat usaha yang menampung pekerja dari luar

“Kita lakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan yang tidak diperuntukkan (sajam) termasuk knalpot brong”, tegas Kompol Adnyana T.J

“Keberadan penduduk pendatang non permanen diwilayah hukum polsek mengwi harus jelas asal usulnya dan tujuan nya disini”, imbuhnya

Disamping melakukan pemeriksaan kita juga mengimbau penduduk pendatang untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak terlibat tindak pidana. (30/01).
(YT/AR