Jepara, Memoterkini.com – Sebagai wartawan harusnya bertugas mencari berita dan memberitakan apa yang di alami dan di lihat jangan sampai mencoreng citra nama baik sesama wartawan .
Setelah melihat atas laporan oknum wartawan online, ada seorang warga desa bawu yang melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan di polres jepara sesama profesi wartawan . sungguh sangat memalukan harusnya bisa menjaga nama baik wartawan tapi malahan berbuat melawan hukum.senin 15/4/2024.
Laporan dari warga bawu sudah dalam tahap gelar perkara dan anehnya oknum wartawan tersebut menipu dengan dalih korban dimintai sejumlah uang 400 ribu untuk diajak bergabung di medianya,”nanti kamu akan aku ajak bergabung di media saya” ujar totok
Atas kejadian tersebut kita sebagai sesama profesi sangat malu karena ulah segelintir oknum yang berbuat tindak kejahatan mengatas namakan sebagai wartawan.
Memang wartawan di lindungi undang undang jikalau saat melakukan tugas mencari berita di halang halangi .tapi kalau melenceng dari tugas ya resiko ditanggung sendiri. Perbuatan yang melawan hukum,pasti ada sanksinya .hukum harus tetap di tegakkan .
Di kutip dari pemberitaan media buser bhayangkara 74 .com memberitakan oknum wartawan online dilaporkan di polres jepara atas dugaan penipuan dan penggelapan .
kita sebagai sesama profesi wartawan sangat malu atas perbuatan yang dilakukan oknum wartawan tersebut,
Semoga tidak ada lagi teman teman wartawan yang berbuat seperti oknum tersebut.(T.SZ)