Lamongan, Media Memo – Soal buruknya pembangunan jalan rabat beton Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, yang gencar diberitakan, mendapat respon Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Lamongan.

Lewat sambungan WhatsApp Zamroni Kepala Dinas PMD Lamongan menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti terkait pemberitaan tersebut, dengan menyondingkan tim pengawas kecamatan setempat dan PLD.

“Selanjutnya tim kita akan melakukan kroscek ke lapangan. Dan terima kasih kepada tim awak media atas informasinya yang telah membatu kami dalam pekerjaan, tandasnya.

Padahal bobroknya bangunan proyek baik bersumber dari dana APBD maupun APBN bukan pertama kali terlihat di Desa Sonoadi saja, melainkan banyak ditemukan di perdesaan di Lamongan, namun seolah tak ada tindakan tegas.

Tentu hal ini mendapat tanggapan serius dari masyarakat, yang mana terkait pernyataan Kepala PMD Lamongan ini bukti lemahnya pengawasan Dinas terkait terhadap pekerjaan proyek-proyek yang ada di perdesaan selama ini.

“Sehingga dugaan pembangunan proyek di perdesaan yang diduga menyimpang dari RAB seolah menjadi budaya, dan hasilnya diduga untuk dinikmati bersama-sama,” tandasnya.

Sementara perlu diketahui, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pembangunan proyek jalan rabat beton di Desa Sonoaji tersebut hingga rampung pekerjaan tidak ada papan proyek yang terpasang.

Selain itu kondisi rabat beton yang baru rampung dikerjakan itu terlihat berongga dan sudah banyak yang pecah-pecah, dalam hal ini pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB).

Terkait adanya dugaan korupsi pengerjaan proyek DD Desa Sonoadi tersebut, masyarakat akan melaporkan ke aparat penegak hukum, dan berharap laporan yang disertai bukti di lapangan ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Black)