Surabaya, Memoterkini.com – Terkait pemberitaan di beberapa media online tersebut pekerjaan atau pembangunan Saluran U-Ditch di Jalan Bronggalan IID yang dikerjakan asal jadi dan amburadul, Lurah Pacar Kembang sulit dikonfirmasi oleh Awak Media. Pada hari Kamis tanggal 13/6/2024 sampai saat ini belum ada jawaban dan respon

Dari hasil investigasi Awak Media, tampak terlihat pada item galian dan pasangan U- ditch tidak melakukan pengeringan dengan Alcon, kondisi berair di paksakan terpasang tidak terlihat kisdam, tarik benang guna garis lurus agar pasangan terlihat rapi, tanah bekas galian berminyak sampah, batuan lumpur turut tertimbun, pasangan tidak memperhatikan level jalan, nampak naik turun, bahkan pasangan cover U-ditch atas supaya nampak kedataran level dengan cara diganjal dengan batuan kecil. Para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Tidak mematuhi K3 keselamatan kerja. Dan tidak adanya papan proyek sebagai keterbukaan publik.

Sehingga Ada dugaan Pembangunan proyek saluran U-Ditch di Jalan Bronggalan IID Kelurahan Pacar Kembang hanya untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar dimana Lurah pacar kembang bungkam bahkan terkesan adanya pembiaran dimana kita ketahui dana tersebut dikelola oleh Kelurahan (dana kelurahan).

kami meminta APH setempat untuk turun langsung dan menindak tegas kontraktor yang merugikan masyarakat dimana notabene nya hanya ingin merupakan keuntungan untuk memperkaya diri tanpa menghiraukan RAB dan keselamatan para pekerja.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemudian Awak Media mencoba mengkonfirmasi melalui chat WhatsApp. Kepada Bapak Adi Gunita Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Kota Surabaya, Pada hari selasa tanggal 18/6/2024 Sekitar Jam 11:15 WIB dengan adanya pekerjaan proyek gorong-gorong saluran U-Ditch di Jalan Bronggalan IID yang sangat amburadul Apakah pekerjaan tersebut proyek Dinas atau Kelurahan
Pembangunan Proyek Saluran U-Ditch Jalan Bronggalan II D Amburadul, Lurah Pacarkembang Sulit Dikonfirmasi. Gak bahaya ta?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bapak Adi Gunita Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Kota Surabaya, mengatakan kepada Awak Media Delikjatim.com bahwa proyek tersebut “Waalaikumsalam pekerjaan dr Dana Kelurahan Mas dan Tanyakan ke PPK mau langsung mas”

Pada Hari Senin Tanggal 24/6/2024 Ibad selaku Awak Media Delikjatim.com mencoba mengkonfirmasi kembali melalui chat WhatsApp dan telepon kepada Lurah Pacarkembang, terkait konfirmasi nya yang pada hari Kamis tanggal 13/6/2024 sampai saat ini belum ada kejelasan atau respon tersebut dari pihak Lurah (Mohammad Hasan Arief, ST)

Namun Lurah Pacarkembang tidak mengangkat telepon dan tidak pernah membalas pesan WhatsApp saya. Padahal kami sebagai insan PERS hanya ingin mendapatkan pemberitaan yang berimbang dan sebagaimana yang diatur dalam kode etik jurnalistik.

Menurut Amanah Undang-undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Tahun 2008 dan Perpres No 54 Tahun 2010 dan No 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Hingga berita ini ditayangkan pihak awak media masih akan tetap menggali informasi / konfirmasi terkait amburadulnya proyek Box colvert di wilayah Jalan Bronggalan II D Kelurahan Pacarkembang Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.
(Rkm)