Lamongan, Memoterkini – Ulah orang tak dikenal (OTK) yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Lamongan nampaknya kian brutal.

Bahkan tak main-main, yang dicatut kini giliran nama kepala Kejaksaan Negeri Lamongan yang baru yakni Rizal Edison.

Menurut MHD Fadly Arbiy Kasi Intelijen Kejari Lamongan, OTK ini mencatut nama Kajari Rizal Edison untuk meminta sejumlah uang pada Dr. Maya yang berdinas di RS. Karangkembang.

OTK tersebut sebelumnya menggunakan nomor 081256771776 untuk menghubungi dr. Maya dengan mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Kemudian orang yang mengaku sebagai Kasipidum Kajari Lamongan itu memberikan nomor pada dr. Maya dengan nomor 082111500858 yang mengaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Bapak Rizal Edison,” ujar Kasi Intelijen MHD Fadly Arbiy.

Kasi Intelijen MHD Fadly mengungkapkan,  setelah itu dr. Maya langsung menghubungi lewat pesan WhatsApp pada nomor orang yang mengaku Kajari Lamongan Rizal Edison tersebut.

Selanjutnya OTK yang mengaku Kajari Lamongan Rizal Edison tersebut membalas pesan dr. Maya dengan sambungan telepon WhatsApp berdurasi 1 menit, dan meminta uang sebesar Rp 35 juta.

“OTK tersebut kemudian mengrimkan nomor rekening BNI atas nama Adisty Muslimah, S.H dengan nomor rekening 1813312283 pada dr. Maya,” jelasnya.

Setelah itu, dr. Maya diminta oleh OTK ini untuk mengirimkan bukti transfer lewat pesan WhatsApp, dan kemudian dr. Maya hanya bisa mengirimkan dana sebesar Rp.20 juta rupiah.

“Lalu bukti transfer itu dikirim oleh dr. Maya lewat WhatsApp pada pelaku penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Rizal Edison tersebut,” ungkap Kasi Intelijen MHD Fadly.

MHD Fadly Arbiy menegaskan, hasil pengembangan dari peristiwa tersebut, sudah dilacak, Nomor pertama yaitu 081256771776 dengan IMEI 35981335475438 yang berlokasi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Nomor kedua yaitu 082111500858 dengan IMEI 35981335475438 yang berlokasi di Kelurahan Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dengan koordinat http://maps.google.com/?q=-6.757110,107.057710

“Pelaku penipuan yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Bapak Rizal Edison, S.H. M.H. telah menggunakan 1 (satu) slot SIM card dengan 1 (satu) Handphone yang sama,” tegasnya.

Adanya kejadian itu, Kajari Lamongan Rizal Edison lewat Kasi Intelijen MHD Fadly Arbiy mengimbau agar instansi pemerintahan di Lamongan untuk tingkatkan kewaspadaan.

Serta tidak memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan para pegawai Kejari Lamongan.

Apabila ada pihak yang berusaha meminta sejumlah uang via telepon atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat-pejabat Kejari Lamongan tidak usah ditanggapi dan segera melaporkan. (*)