Kudus|memoterkini – Konsumen dari debitur BCA Finance Cabang kudus tidak bisa memberikan BPKB ke konsumen padahal sudah 1 tahun lunas.
Time dari LPK ( lembaga perlindungan konsumen ) putra lawu cabang jepara mendapatkan kuasa dari konsumen Anggus yang Sebagai debitur BCA Finance.
Sementara itu time LPK Ujatko sudah berupaya mendatangi kantor BCA Finance cabang kudu sampai 3 kali. Belum ada solusi dari pihak kreditur, Kamis 11/07/2024.
Setelah itu dari karyawan BCA Finance cabang kudus meminta surat kuasa dari debitur Anggus untuk di ajukan ke kantor pusat biar ada jawaban dari kantor pusat “gini pak kantor pusat minta persyaratan surat putusan pengadilan yang menerangkan mobil brio bukan termasuk gono gini,”terangnya.
Seharusnya pihak BCA Finance tidak mempunyai hak menahan BPKB yang semestinya hak konsumen. Sudah lunas kenapa dipersulit dan bertele-tele dengan alasan pihak BCA Finance sudah menghubungi Muntiah mantan isteri Anggus,” Muntiah menunggu mantan suami Anggus menyelesaikan permasalahanya,” Bilangnya.
Kejadian ini akan tetap jadi panjang masalahnya pihak BCA Finance cabang kudus menahan bpkbnya konsumen.(Sadikin).