Lamongan, MemoTerkini – Kasus perselingkuhan DM selaku Kaur Umum Desa Dermo Lemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan kembali memanas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kasus Dugaan Perzinahan Oknum Perangkat Desa Dermo Lemahbang Kembali Memanas

Sebab masyarakat setempat banyak yang kecewa dengan keputusan pihak terkait khususnya Kepala Desa Amari. Lantaran seolah tak berani mengambil langkah tegas terhadap pelaku perzinahan tersebut.

Bahkan menurut desas desus ditengah masyarakat kasus perzinahan yang terjadi sejak empat bulan lalu ini diduga ada indikasi pengondisian yang dilakukan Kepala Desa Amari bersama oknum Polsek Sarirejo.

“Sehingga Kaur Umum DM yang diduga sebagai pelaku tersebut hanya diberi sangsi berupa didenda semen 50 bal,” ujar masyarakat.

Lebih mirisnya lagi, kasus perzinahan DM tersebut juga diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum wartawan untuk mengeruk pundi-pundi rupiah dari pemerintahan Desa Dermo Lemahbang.

Kades Demo Lemahbang Amari, saat  dikonfirmasi awak media ini, justru nampak gusar dan memberikan jawaban yang ngelantur dan terkesan menutupi informasi dari wartawan.

Padahal sudah jelas dalam hal ini, melanggar peraturan Bupati No. 73 Tahun 2022, termasuk pelanggaran norma kesusilaan didalamnya. Maka sangat miris, jika Kades Amari tidak memproses pelaku sesuai aturan yang ada.

Selain itu, menurut sumber lain dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, perzinahan yang diduga dilakukan DM ini bukan pertama kalinya dilakukan.

Bahkan DM bersama selingkuhannya yang juga punya pasangan hidup itu, sebelumnya sudah pernah tertangkap basah di salah satu perumahan di wilayah desa takeran klanting Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan.

Tentunya kasus perzinahan yang diduga dilakukan DM tersebut membuat marwah desa setempat tercoreng. Yang pastinya dapat berimbas buruk pada perangkat lainnya.

“Kasian sama perangkat-perangkat desa yang jujur adil ngak tau apa-apa juga ikut kena getah nya juga marwah nya ikut hancur adanya perselingkuhan salah satu oknum perangkat desa itu,” ungkap masyarakat.

Terkait permasalahan ini, masyarakat menilai Kades Amari hanya tegas ketika ngomong saja, namun ketegasan dalam tindakan nampak ompong dan tak punya prinsip.

Kasus tersebut sudah jelas-jelas menyalahi aturan atau mencoreng  pemerintahan Desa Dermo Lemahbang, seharusnya Kades Dermo Lemahbang memecat pelaku, bukan malah memanfaatkan demi keuntungan pribadi.

“Masalah Pemerintahan yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung adalah perangkat desa, maka perangkat desa selain memberi pelayan masyarakat desa juga sebagai sosok panutan serta mampu sebagai tauladan bagi warga sekitar desanya,” tandasnya. (Tim)

Editor: Redaksi
Reporter: Biro Lamongan

Tag