Malang, Memoterkini.com 6 Juni 2026 – Sejumlah warga di kawasan Guring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, mengeluhkan maraknya aktivitas sambung ayam yang diduga disertai praktik perjudian. Kegiatan tersebut disebut masih berlangsung hingga saat ini dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan warga, arena sambung ayam tersebut kerap didatangi banyak orang dari berbagai daerah. Kehadiran kerumunan dalam jumlah besar membuat warga merasa tidak nyaman dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan serta ketertiban lingkungan.

“Kami merasa resah dan kecewa. Sampai sekarang kegiatan itu masih ada dan belum ada tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah hukum Polresta Malang Kota, segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan adanya unsur perjudian dalam kegiatan tersebut.

Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak negatif terhadap generasi muda. Aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka dinilai dapat memberikan contoh buruk bagi anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.

“Kami khawatir jika dibiarkan terus-menerus, hal ini dapat memengaruhi mental dan perilaku generasi muda. Lingkungan yang sehat dan kondusif sangat kami harapkan demi masa depan anak-anak kami,” ungkap warga lainnya.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Hal tersebut diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur bahwa setiap orang yang ikut serta bermain judi dapat dikenakan pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keluhan warga mengenai dugaan aktivitas perjudian sambung ayam tersebut.

Warga berharap adanya respons dan tindakan cepat dari aparat penegak hukum agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kedungkandang dapat kembali kondusif serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

( tim )