SIDOARJO, Memoterkini.com — Aktivitas penjualan minuman yang diduga mengandung alkohol (APH) di wilayah setempat kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan langkah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut yang dinilai masih berlangsung.

Sejumlah warga mengaku resah dan berharap pemerintah daerah sidoarjo segera mengambil tindakan apabila aktivitas penjualan tersebut memang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah daerah. sidoarjo Bahkan, muncul kritik bahwa bupati dan wakil bupati terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap keluhan masyarakat.

Namun demikian, tudingan tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak pemerintah daerah sidoarjo. Hingga berita ini ditulis oleh awak media, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH) setempat terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras ber alkohol tersebut dan minim nya langkah pengawasan aparat penegak hukum (APH) setempat yang telah dilakukan.

Masyarakat meminta agar instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka dan memastikan apakah kegiatan penjualan tersebut memiliki izin serta telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Jika ditemukan pelanggaran, warga berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata telah memenuhi ketentuan, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan dugaan di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah sidoarjo dan instansi terkait untuk memberikan kepastian mengenai persoalan tersebut.

Pihak penjual miras di toko mimik cantik yang bertempat di walk jalan Hj. mukmin no 11. kapasan Sidokare kecamatan Sidoarjo kabupaten sidoarjo bupati HJ. SUBANDI S.H.,M.kn dan wakil bupati HJ. MIMIK INDAYANA, S.A.P serta aparat penegak hukum (APH) setempat perlu diberi kesempatan untuk datang ke lokasi memberikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi pungkasnya
(tim)