Bandar Lampung–Soal dugaan Mark’up Spesifikasi dalam Proyek Revitalisasi trotoar dijalan Sultan agung Kecamatan Wayhalim senilai Rp 21,7 Milyar yang dikerjakan oleh PT ASMI HIDAYAT makin tersorot, mengenai pemberitaan sebelumnya serta surat Laporan pengaduan oleh LSM MAJAS pada beberapa hari yang lalu, Bersama pihak Dinas PU Kota bandar Lampung Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kota Bandar lampung Melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke lokasi Proyek pengerjaan trotoar tersebut .pada Rabu, (9/9/2026)
Dalam agenda peninjauan yang dilakukan oleh Sejumlah Komisi lll DPRD Kota bandar Lampung sebagai bentuk tindak-lanjut dan pengawasan anggaran pembangunan, Dalam sidak ditemukan sejumlah Dugaan Cacat material hingga pengurangan material secara spesifikasi maupun secara teknis pengerjaan.
Dalam wawancaranya dilokasi, Ketua Komisi lll DPRD Kota bandar Lampung Agus Djumadi mengungkapkan, dari hasil peninjauan ditemukan sejumlah material yang tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari terdapat pemasangan material bekas hingga pengurangan ukuran material besi Hermes.
“Dalam peninjauan kami secara langsung dilokasi pengerjaan, pada kenyataan nya terdapat beberapa material yang memang tidak sesuai spesifikasi, kami juga meminta terhadap Dinas PU Kota Bandarlampung agar segera mengevaluasi pengerjaan agar disesuaikan spesifikasi.”kata Agus.
Dalam hal ini juga Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandar lampung meminta agar pemasangan yang sebelumnya sudah dilakukan untuk segera di Bongkar.
“Tentunya Kami juga minta pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi nya untuk dilakukan pembongkaran.”kata Agus.
Ditempat yang sama, Rayu Wiranegara selaku Kabid PU Kota bandar Lampung menyampaikan bahwa, evaluasi tengah dilakukan. Untuk saat ini kata Rayu, pihak dinas PU sudah meminta terhadap pihak kontraktor pelaksana agar melakukan perbaikan.
“Sudah kami minta untuk diperbaiki, sementara di perbaiki secara penguatannya walaupun Masih pakai besi yang lama.”ujar Rayu.
Disinggung soal dugaan pengurangan ukuran pada material besi yang sudah terpasang hanya 6,9 mm-7,1mm Rayu Wiranegara menyatakan hal itu adalah salah.
“Semua harus sesuai RAB tidak boleh dikurangi, karena besi yang harusnya dipasang adalah besi 10 cash sesuai Volume pada RAB yang ada.”ucap Rayu.
Untuk diketahui, diberitakan pada sebelumnya polemik pada proyek Revitalisasi trotoar jalan Sultan agung Wayhalim Kota Bandar lampung senilai Rp 21.771.530.000,00,- Anggaran APBD Kota bandar lampung tahun 2026 dikerjakan oleh PT ASMI HIDAYAT sebagai Kontraktor pelaksana. pada Senin Tanggal (25/8/2026) ditemukan pengurangan material pada besi behel (Hermes) melalui alat digital hanya 6,9mm-7,1mm bukan 10 Cash.
Sampai berita ini Diterbitkan, hingga kini Pihak Kontraktor pelaksana pengerjaan proyek Trotoar PT ASMI HIDAYAT masih belum terkonfirmasi. (*)

