Lamongan, Memoterkini – Menguap, Rp. 934.682.000 kucuran Dana Desa anggaran 2024 bersumber dari APBN untuk sebuah Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan dengan jumlah penduduk 2.979 jiwa itu sontak menuai gunjingan publik di Kabupaten Lamongan.
Sebab, Desa Sidogembul tidak sebesar Desa lainnya yang mempunyai jumlah Penduduk lebih besar namun mendapat kucuran Dana Desa dengan nilai anggaran dibawahnya.
Selain mendapat Dana Desa Rp. 934.682.000, ditambah lagi ratusan juta bantuan keuangan dari Pemkab Lamongan, berdasarkan informasi yang diperoleh, Uang Rakyat Milyaran tersebut disinyalir hanya diketahui, dikelola dan dimonopoli oleh Kepala Desa, Gatot Iswahyudi.
Banyak pihak merasa curiga penyaluran uang Desa Sidogembul untuk 2023 maupun tahap 1 tahun 2024 yang diperiksa Tim Auditor Inspektorat Lamongan diduga tidak akuntabel dan kurang teliti dalam mengevaluasi SPJ yang dibuat Kades.
Jumlah penduduk yang kecil, perlu dipertanyakan anggaran bisa mencapai Rp. 934.682.000, ketelitian pemeriksaan Inspektorat harus betul-betul jujur dan transparan dihadapan masyarakat Umum.
“Jika tidak transparan dan jujur tim pemeriksa internal bisa jadi ada permainan mata, dugaan saling tutup dan suap antara Pemdes dengan petugas pemeriksa Inspektorat. “pungkas Aspri, Aktivis anti Korupsi saat hubungi disela kegiatannya, senin (16/9/2024).
Terdapat kejanggalan pos belanja modal diduga sebagai modus penggelembungan aliran dana ditahap 1 Dana Desa Tahun 2024 yaitu, Belanja pembangunan TPT jalan Dusun Buthorejo memakai anggaran Dana Desa sebesar Rp. 60 Juta, dan TPT Dusun Kepuh Rp. 40 juta diduga sebagai lahan empuk untuk meraup untung.
Selain itu anggaran belanja pembangunan Polindes sebesar Rp. 150 juta, ini diduga bermuatan korupsi.
sementara untuk rehabilitasi kantor desa senilai Rp. 37.142.000 sampai berita ini ditayangkan belum diketahui lokasi pekerjaan tersebut, Kepala desa Sidogembul saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak bisa dihubungi, beberapa kali awak media ke kantornya juga tidak diketahui keberadaan yang bersangkutan.
Ada lagi, belanja untuk dukungan pemberian obat hama untuk petani sebesar Rp 10.966.000, kuat dugaan anggaran ini dimanipulasi, harus di evaluasi secara cermat oleh auditor Inspektorat dan penegak hukum.
“Kami berharap ada pemeriksaan DD dari Inspektorat yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan Kades diatas meja saja, tanpa turun lokasi desa,” Ketusnya.
Selanjutnya, biaya pembangunan drainase lingkungan dusun kepoh sebesar Rp.70 Juta yang perlu dipertanyakan volume fisik lapangan dan apakah sesuai spesifikasi (RAB), jangan-jangan ini hanya belanja mark up.
Laporan realisasi penyaluran beberapa pos kegiatan DD diatas sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus diusut aparat penegak hukum dan Tim Auditor Inspektorat.
Kecurigaan masyarakat terhadap dugaan korupsi di sana semakin menyala tatkala masyarakat melaporkan ke laman pengaduan nasional terkait pekerjaan TPT di dusun pagak, desa sidogembul, yang dibangun dengan dana desa sejak 3 bulan lalu sudah retak retak dan patah dibeberapa titik.
“dugaan kami pengerjaannya tidak sesuai RAB, mohon kepada inspektorat kabupaten lamongan supaya memeriksanya. laporan ini juga kami sertakan bukti fotonya. demikian terima kasih.” Tulis pelapor yang namanya dirahasiakan. (Tim)