Kediri, memoterkini – Polemik tempat kampanye yang boleh dan tidak boleh dijadikan tempat untuk kampanye yang terus bergulir, menjadi keprihatinan masyarakat dan juga pengamat politik. Satu diantaranya adalah gedung yang dibangun oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana anggaran dari pemerintah. Seperti yang terjadi di Gedung Serbaguna milik pemerintah desa, di Desa Minggiran Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Minggu (13/10 ), yang dijadikan tempat kampanye oleh partai pengusung calon bupati petahana di pilkada 2024, partai Gerindra DPC. Kabupaten Kediri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kontroversi Penggunaan Gedung Serbaguna Milik Pemerintah Desa Untuk Kampanye Pilkada 2024

Menurut seorang pengamat politik yang sekaligus juga praktisi hukum, Ikbal Sermaf, SH, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait polemik penggunaan fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kampanye. ” Apapun yang dibangun dari uang negara itu adalah milik pemerintah, bukan milik pribadi atau perorangan,termasuk gedung serbaguna desa, yang digunakan untuk  kampanye oleh salah satu partai politik tertentu pendukung paslon di pilkada Kediri 2024, Menurut Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, itu suatu pelanggaran, ” tegasnya.

Ditemui ditempat terpisah, Panwascam Papar, Bohariyanto membenarkan adanya kampanye yang bertempat di gedung serbaguna milik pemerintah desa Minggiran tersebut.

Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi, yang ditemui awak media di lokasi gedung serbaguna tersebut juga membenarkan adanya kampanye dari partai pengusung paslon petahana, pada Minggu malam ( 13/10 ). Dan, Devisi humas bawaslu Kabupaten Kediri juga menerangkan, bahwa  memakai fasilitas gedung pemerintah itu diperbolehkan, sepanjang ada bukti mekanisme yang jelas serta ada bukti sewa atau ijin yang sesuai dengan prosedur.

Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, isu penggunakan fasilitas publik untuk kegiatan politik menjadi sorotan penting. KPU dan Bawaslu diharapkan bisa terus memperkuat pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan para kandidat agar pelaksanaan pilkada berlangsung secara jujur dan adil.

( nurni kdr )

Reporter: Redaksi