Jepara, memoterkini – Kejadian miris yang terjadi pada awak media Koran Tekad dan warga sekitar jadi korban tabrak lari saat jumpai pengisian BBM bersubsidi jenis solar melebihi batas pengisian di SPBU Mambak, Senin (22/10/2024) malam.
Pasalnya, awak media koran tekad A dan temanya R (warga) menjumpai pembeli solar diatas batas aturan, saat hendak di konfirmasi namun truk box warna putih dengan nopol K 8734 NC tersebut langsung tancap gas.
Karena ingin membuktikan truk box yang diduga pengangsu tersebut awak media dan warga sekitar lalu mengejar truk tersebut ke arah Desa Suwawal Timur Kecamatan pakisaji.
Kemudian berdasarkan cek lokasi dari awak media koran tekad sebut saja A dan temannya R Investigasi berawal dari monitor mereka dimana pengamatan beberapa kali yang dilakukan adanya aktifitas di SPBU tersebut yang mencurigakan bahkan seakan menyolok.
Guna memastikan kebenaran adanya praktik illegal itu tim investigasi turun langsung ke lokasi SPBU. Penasaran pun terjawab, yakni melihat unit mobil truk box warna putih dengan nopol K 8734 NC saat mengisi BBM bersubsidi jenis solar dengan cara mengisi berulang kali dalam jumlah yang banyak.
Salah satu time media A dan teman R dilokasi juga mengatakan diduga aktifitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar melibatkan oknum SPBU.
Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi diduga juga sudah dimodifikasi modus terbaru kapasitas ukuran ton. Sehingga orang awam tidak menyangka kalau kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengangsu solar subsidi pakai truk box.
Awak media koran tekad sebut saja A dan R (warga) menjelaskan,” Benar kami sebelumnya memonitor beberapa kali aktifitas di SPBU ini, kuat dugaan SPBU sering melayani pengangsu solar. Terbukti petugas yang kami tanya juga tidak mengelak. Kami juga melihat sendiri sopir truk malahan menuangkan sendiri kanofi selang pompa kedalam tangki truk yang diparkirkan. Namun sopir terus kabur ketika hendak dikonfirmasi,”” jelasnya.
Dan lebih lanjut truk box pengangkut solar melakukan tindakan percobaan pembunuhan dengan sengaja menabrak wartawan Koran Tekad sebut saja A dan temannya R (warga) sampai luka parah.
Dari kejadian tersebut awak media dan warga sekitar yang diduga jadi korban tabrak lari tersebut akan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku.
(Sadikin Zuhra).